Puluhan Burung Berkicau Asal Bali Gagal Diselundupkan ke Jawa
Puluhan burung berkicau asal Bali diamankan Satuan Pelayanan (Satpel) Karantina Ketapang, Banyuwangi, Karantina Jawa Timur. Burung-burung tersebut sedianya akan diselundupkan ke Jawa melalui pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Aksi penyelundupan burung-burung tersebut berhasil digagalkan pada Sabtu, 13 Januari 2024. Burung-burung itu diselundupkan dengan cara dititipkan melalui salah satu bus antar provinsi.
"Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan burung berkicau asal Bali tujuan Jawa tanpa dilengkapi dokumen karantina," jelas Kasatpel Ketapang, Fitri Hidayati, Selasa, 16 Januari 2024.
Fitri Hidayati mengatakan, keberhasilan penggagalan tersebut berkat informasi dari masyarakat dan sinergitas dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi saat melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di pintu keluar pelabuhan ASDP Ketapang.
Petugas Karantina berhasil menemukan 9 box dan 3 sangkar burung di kursi belakang bus tersebut. Burung yang diamankan sebanyak 16 ekor murai batu dan seekor lovebird.
Dia menyebut, penyelundupan burung melalui bus ini sering terjadi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata burung-burung tersebut tidak dilengkapi dokumen Karantina dari daerah asal sebagaimana diatur dalam pasal 35 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pejabat Karantina dan identifikasi bersama KSDA Banyuwangi, burung-burung tersebut dilakukan penolakan ke daerah asal,” tegasnya.
Kepala Karantina Jawa Timur, Muhlis Natsir, menyayangkan adanya penyelundupan ini. Burung-burung itu dapat dilalulintaskan dengan memenuhi persyaratan karantina maupun Kementerian/Lembaga lain.
Menurutnya, melalulintaskan burung tanpa dilengkapi dokumen karantina merupakan perbuatan melanggar hukum. Sebab hewan tersebut berisiko menularkan penyakit, dan mengancam kepunahan sumberdaya hayati.
"Pengawasan dan penindakan harus digalakkan agar penyelundupan hewan/satwa dapat dicegah," ujarnya.