Pulihkan Ekonomi, Bupati Banyuwangi Gandeng 13 Perguruan Tinggi
Pemkab Banyuwangi menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan pemulihan ekonomi Banyuwangi.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Pemkab Banyuwangi dengan 13 perguruan tinggi di Banyuwangi.
“Lewat riset dan penelitian dari kampus-kampus yang ada, Pemkab Banyuwangi dapat menyusun program pembangunan dengan lebih baik,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sesuai penandatanganan MoU, Selasa 9 Maret 2021.
Perguruan tinggi tersebut antara lain Universitas 17 Agustus 1945, Institut Agama Islam Ibrahimy, Institut Tekonologi dan Bisnis Muhammadiyah, STIKES Banyuwangi, IAIDA Banyuwangi, Akademi Kesehatan Rustida, Akademi Kelautan Banyuwangi, Universitas PGRI Banyuwangi, Universitas Bakti Indonesia, Sekolah Tinggi Islam Blambangan, STIKOM PGRI Banyuwangi, STAI Darul Ulum, dan Politeknik Masamy Internasional.
Bupati menambahkan, perguruan tinggi merupakan salah satu pilar pembangunan. Sehingga perannya diperlukan dalam setiap tahapan pembangunan baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Ipuk mengajak perguruan tinggi ikut terlibat secara aktif meningkatkan kembali perekonomian rakyat. Sebab, berdasarkan hasil survei Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, UMKM di Banyuwangi mengalami penurunan jumlah konsumen dan omset selama akibat pandemi.
Hal ini, menurutnya menjadi pekerjaan rumah bersama. Oleh karena itu, Ipuk telah menjadikan upaya menggerakkan kembali ekonomi para pelaku usaha UMKM dalam program 100 harinya.
“Apa yang kurang dari kami, mari dilengkapi dengan dasar keilmuan yang perguruan tinggi miliki,” ungkapnya.
Perguruan tinggi juga diharapkan bisa memfokuskan kajian ilmiah dalam bidang pertanian. Misalnya berkaitan dengan konversi lahan pertanian, menurunnya minat generasi muda, pengelolaan sumber daya air, serta terbatasnya kemampuan sistem pengendalian hama. Padahal sektor pertanian memiliki kontribusi paling besar bagi perekonomian Banyuwangi.
“Maka dari itu, riset-riset dan program pemerintah sekarang tidak bisa hanya bisa ditangani Bappeda. Kita perlu melibatkan institusi perguruan tinggi. Karena itu, kita libatkan perguruan tinggi yang ada di Banyuwangi ini,” ujarnya.
Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Andang Subaharianto, mengatakan, MoU ini menjadi titik tolak secara formal agar perguruan tinggi bisa memberikan kontribusi yang lebih baik lagi ke depan.
MoU ini, menurutnya, menunjukkan semangat dari Pemkab Banyuwangi untuk mengajak perguruan tinggi sebagai pilar penting untuk menggerakkan Banyawungi lebih maju.
Andang menyebut tugas pokok Perguruan Tinggi yang tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi sangat penting untuk disinergikan dengan pemerintah. Mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.
Dalam soal pendidikan, Andang meminta Pemkab Banyuwangi memperluas cakupan beasiswa bagi mahasiswa. Jika memungkinkan, Andang mendorong ada beasiswa untuk mahasiswa yang kuliah di Banyuwangi.
“Bantuan ini sangat dibutuhkan sehingga akan mengurangi angka putus kuliah, khususnya di masa pandemi yang disebabkan karena kesulitan ekonomi,” ujarnya.
Dia melanjutkan, soal bantuan beasiswa juga bisa diberikan dalam bentuk insentif bagi mahasiswa yang menyusun tugas akhir, meneliti kebijakan-kebijakan yang ada di Banyuwangi dan bisa memberikan masukan-masukan kreatif bagi Pemkab Banyuwangi. Hasilnya, kata Dia, di publish di jurnal nasional.
"Sehingga tidak semuanya bisa mendapatkan insentif tetapi hanya mereka yang penelitiannya fokus untuk Banyuwangi dan publis di jurnal nasional," tegasnya.