Pulau Jawa Sumbang Kasus Covid-19 Terbesar
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat Pulau Jawa menjadi penyumbang sebaran kasus virus corona terbanyak di Indonesia dalam periode 24-30 Mei 2021. Dalam periode itu, Satgas mencatat penambahan kumulatif kasus positif mingguan mencapai 40.821 kasus.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyebut tiga provinsi mengalami kenaikan signifikan, sementara tiga lainnya menyumbang kenaikan yang tidak terlalu tinggi.
"Pulau Jawa merupakan penyumbang kasus positif terbesar dalam satu pekan terakhir dengan total jumlah kasus 21.591 atau berkontribusi 53 persen dari seluruh kasus nasional," kata Dewi dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Pusdalops BNPB.
Dewi merinci, sebaran kasus di Pulau Jawa dalam satu pekan yakni Jawa Barat dengan 7.246 kasus baru. Dilanjutkan Jawa Tengah dengan 5.568 kasus, DKI Jakarta 5.324 kasus. Kemudian, Jawa Timur 1.637 kasus, DI Yogyakarta 1.307 kasus, dan Banten 509 kasus.
Dewi juga mencatat, tiga provinsi di Pulau Jawa itu menjadi tiga penyumbang kasus kenaikan terbanyak dalam pekan ini, dilanjutkan dengan urutan keempat Riau dengan 4.737 kasus baru dan Kepulauan Riau 2.008 kasus Covid-19.
"Lima provinsi dengan penambahan jumlah kasus positif tertinggi dalam satu pekan terakhir mencakup Jabar, Jateng, DKI Jakarta, Riau dan Kepri. Mereka berkontribusi pada 61 persen dari total penambahan kasus positif nasional mingguan," jelasnya.
Sementara untuk kasus kematian, Dewi juga mencatat lima provinsi menjadi penyumbang jumlah warga meninggal akibat Covid-19 terbanyak di Indonesia dalam sepekan terakhir. empat diantaranya dari Pulau Jawa dan satu lainnya dari Pulau Sumatera. Jawa Tengah mencatat 145 kematian dalam sepekan, Riau 143 kasus kematian, Jawa Timur 141 kasus, DKI Jakarta 97 kasus, dan Jawa Barat 92 kasus.
"Lima provinsi dengan penambahan jumlah kematian tertinggi pada kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir, berkontribusi 57 persen dari total penambahan kematian nasional mingguan," ujar Dewi.
Satgas Covid-19 merekomendasikan empat hal penting kepada pemerintah daerah (Pemda). Pertama, Pemda harus melakukan monitoring dan evaluasi data kasus daerah dan penyusunan strategi pengendalian kasus dengan memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.
Kedua, Pemda juga harus mempertahankan bahkan meningkatkan jumlah tes dan telusur untuk menjaring kasus-kasus Covid-19 dari luar daerah. Ketiga, Pemda juga harus memastikan ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di setia RS rujukan Covid-19. Dan keempat, pemantauan disiplin protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas penduduk harus benar-benar diawasi.