Pukul Anak Kucing, Oknum Sopir Angkot Terancam Pidana
Oknum sopir angkutan kota di Jalan Bojong Megah 11, Blok F 37 Nomor 9, Kota Bekasi, Jawa Barat, dipolisikan oleh aktivis penyayang binatang, Animal Defenders Indonesia. Sopir berinisial RH itu tertangkap kamera CCTV memukul anak kucing di bagian kepalanya, hingga mati.
“Kami sudah meyiapkan pengacara dan hari ini kami akan laporkan ke Polres Bekasi, terkait pembunuhan kucing itu,” kata Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona, Senin 17 Februari 2020.
Diketahui, pemukulan itu terjadi pada 5 Februari 2020. Akun @lalaqiyy awalnya mengungggah video kekerasan yang dilakukan RH pada seekor anak kucing, yang terekam kamera CCTV.
Dalam tayangan video terlihat pria mengenakan kaos biru muda dengan celana berwarna kucing gading berjalan melintas dan melihat anak kucing yang sedang tertidur di teras rumah warga.
Entah apa yang terlintas di benak RH, rekaman itu menunjukkan jika dia tiba-tiba memukul kepala anak kucing dengan gagang sapu. Setelah memukul, RH kemudian berjalan meninggalkan anak kucing yang meronta sesaat karena kesakitan, sebelum kemudian diam tidak bergerak karena mati.
Menurut Doni, tindakan RH tak bisa dimaafkan dan pelakunya harus diberi sanksi untuk memberikan efek jera bagi siapa pun yang berfikiran untuk menyakiti satwa. RH diduga kini sedang melarikan diri.
“Langkah melaporkan pelaku agar tidak ada lagi oknum yang seenaknya menyakiti satwa apalagi sampai membunuhnya,” kata dia, dilansir dari Antaranews.