Pukul Adik Kelas dengan Balok, Siswa SMP di Probolinggo Dilaporkan ke Polres
Kasus kekerasan fisik dengan pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Kali ini, RSC, 15 tahun, siswa sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sejumlah kakak kelasnya.
Kasus penganiayaan itu itu dilaporkan ke Polres Probolinggo. "Atas laporan orangtua korban, kami menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan ini," jelas Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, Selasa, 11 Februari 2025.
Kasus penganiayaan itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.
Seperti diketahui, AH, ayah RSC melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Probolinggo. Laporan teregistrasi: LP/B/31/II/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO tanggal 5 Februari 2025.
AH menegaskan, dirinya tidak bisa menerima kondisi putranya yang luka parah pada mata sebelah kanannya dan sempat pingsan. SCR bahkan sempat dirawat inap di Rumah Sakit Rizani, Paiton.
Informasinya, SCR diduga dikeroyok oleh kakak kelasnya, ON, 16 tahun dan kawan-kawan. Luka pada mata SCR diduga akibat dipukul dengan balok kayu oleh ON di kamar mandi sekolah.
Anehnya wali kelas dan guru di SMP tidak mengetahui kasus penganiayaan itu. Bahkan yang mengantarkan korban pulang adalah dua teman RSC.
Sementara wali kelas dan guru baru mengetahui kasus tersebut setelah orangtua RSC memberi tahu pihak sekolah.
Advertisement