Pukul 4 Sore Belum Usai, Demo Tolak Omnibus Law di Grahadi Ricuh
Aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law, di Gedung Negara Grahadi pada Kamis, 8 Oktober 2020 pada pukul 16.00 WIB masih belum usai. Aparat kepolisian mencoba membubarkan massa usai mereka memaksa masuk ke halaman gedung.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, massa gabungan dari elemen buruh, mahasiswa, serta pelajar tersebut sempat merusak fasilitas umum yang berada di sekitaran Jalan Gubernur Suryo.
Beberapa massa terlihat membakar barrier road, dan tumbuhan di Taman Apsari, melepas beberapa papan penanda jalan, dan mencorat-coret aspal di Jalan Gubernur Suryo dengan cat semprot.
“Ayo metuo (keluar), ojok singiden ae (jangan bersembunyi terus, kita di sini untuk tolak Omnibus Law,” kata salah seorang orator.
Setelah lama meredam, demonstrasi kembali memanas, usai beberapa pemuda mencoba untuk merobohkan pagar dan mencoba masuk ke Halaman Gedung Negara Grahadi.
Polisi yang melihat hal tersebut tak tinggal diam, para petugas akhirnya menembakkan gas air mata, serta menyemprotkan air ke kerumunan massa demonstran. Agar mereka segera membubarkan diri.
Massa yang awalnya berkumpul di Taman Apsari pun berhamburan mencari tempat perlindungan. Sebagian besar peserta aksi juga terlihat memaksa masuk ke sejumlah bangunan di sekitar lokasi aksi.