Puji Tuhan, Insentif Guru Sekolah Minggu di Bondowoso Cair
Kabar gembira bagi guru sekolah minggu di Bondowoso Jawa Timur. Di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 – 20 Juli 2021, uang insentif guru sekolah minggu di Kota Tape, sebutan Bondowoso, cair. Pencairan uang insentif dicairkan melalui rekening bank milik guru sekolah minggu masing-masing.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bondowoso Rahmatullah mengatakan, sekitar 200 guru sekolah minggu di Bondowoso mendapatkan uang insentif pada tahun ini. Masing-masing guru sekolah minggu menerima uang insentif Rp1 juta per tahun ”Uang insentif guru sekolah minggu sudah bisa dicairkan hari ini. Guru sekolah minggu bisa mencairkan melalui rekening atau ATM masing-masing,” katanya, Senin, 5 Juli 2021.
Rahmatullah menjelaskan, pemberian uang insentif guru sekolah minggu, ini merupakan komitmen Pemkab Bondowoso dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan.
Karena, guru sekolah minggu sama dengan guru ngaji memiliki peran vital mencetak anak bangsa berakhlakul karimah dan berbudi pekerti luhur. ”Untuk itu, guru sekolah minggu patut kami bantu. Ini juga bentuk sinergitas pemerintah dengan guru sekolah minggu dan masyarakat,” jelas mantan Camat Sempol, Tlogosari, dan Maesan ini.
Informasi dihimpun Ngopibareng.id, sebelum pencairan uang insentif kepada 200 guru sekolah minggu, ini Pemkab Bondowoso lebih dulu mencairkan uang insentif guru ngaji pada akhir April 2021. Uang insentif setiap guru ngaji sebesar Rp.1,5 juta per tahun. Jumlah guru ngaji di Bondowoso yang mendapat uang insentif mencapai 5.865 orang.