PUBG Dilarang di India
Pemerintah Gujarat, provinsi dengan lebih dari 60 juta populasi di India, menerapkan larangan bermain Player Unknown's Battleground Mobile (PUBG) mobile, sejak 9 Maret lalu. Kota lain di India kabarnya juga mempertimbangkan langkah serupa.
Mengutip cnet.com, sekitar 10 pelajar ditahan di Kota Ahmedabad karena memainkan game ini, juga ada 16 orang lainnya ditahan kemudian hari di Rajkot. Komisaris polisi Gujarat, Manoj Agrawal, game ini terlalu adiktif, khususnya untuk pelajar. Namun, Fortnite yang serupa dengan PUBG masih boleh dimainkan di India.
Rohan Khaunte, pejabat Kementerian Teknologi Informasi di wilayah Goa menyatakan, PUBG layaknya iblis. "PUBG telah menjadi setan di setiap rumah. Para pelajar jadi malas, mereka tidak konsentrasi belajar karena terus bermain PUBG," kata dia.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tengah mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram game PUBG, menyusul aksi teroris yang melakukan penyerangan terhadap umat Muslim saat salat Jumat, pekan lalu, di Majid Al Noor dan Linwood Ave di Kota Christchurch, Selandia Baru.
MUI Pusat pun menyatakan akan membuat kajian terhadap PUBG. "Fatwa adalah jawaban hukum Islam dalam upaya memberikan solusi atas permasalahan yang muncul di masyarakat, pertimbangannya komprehensif. MUI akan lakukan kajian konten juga dampak yang ditimbulkan," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh. (yas)