PUBG Dilarang 4 Negara dan Haram di Aceh, Jeddah Gelar Kompetisi
Game Playerunknown's Battleground (PUBG) menuai pro kontra. Empat negara yakni China, India, Nepal, dan Irak telah melarang game populer itu. Bahkan belum lama ini, game tersebut diharamkan di Aceh karena kontennya mengandung unsur kekerasan.
Berbeda dengan di Arab, game PUBG justru diperlombakan. Federasi Saudi untuk Olahraga Elektronik dan Intelektual menggelar kompetisi game PUBG bertajuk 'Jeddah Season Festival'. Acara digelar pada 15 Juni hingga 18 Juli 2019.
Menariknya, kompetisi ini tak hanya dimainkan oleh pria. Banyak gamer wanita yang bergabung, salah satunya Lujain Mohammed, 29 tahun. "Ini kompetisi pertama saya, sudah setahun ini saya main PUBG," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pihak penyelenggara, Abdulla Hazmi mengatakan, kompetisi PUBG ini berjalan lancar. "PUBG Mobile dan semua permainan populer ada di Jeddah Season Festival. Para penggemar game sangat senang ada di sini," ujarnya.
Popularitas game PUBG versi mobile tidak perlu diragukan lagi. Sejak versi mobile-nya dirilis setahun lalu, kini game besutan Tencent itu semakin banyak diunduh. Bahkan, kabarnya PUBG Mobile disebut sebagai game mobile terlaris di dunia.
Dikutip dari The Financial Times,PUBG Mobile mengantongi pendapatan sekitar USD146 juta atau setara Rp2 triliun pada Mei 2019. Jumlah itu menyalip pendapatan game Honor of Kings yang merupakan jawara sebelumnya. (yas)