Puasa Melawak, Nunung dan Suami Divonis 1,5 Tahun
Sidang narkoba komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran alias Ian Sambiran, memasuki agenda putusan. Pasangan artis dan manajer ini duduk bersama di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Akhirnya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis keduanya 1 tahun 6 bulan menjalani hukuman rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur.
"Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Nunung dan July Jan Sambiran terbukti secara sah meyakinkan melanggar pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bukan tanaman. Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing 1 tahun 6 bulan. Tiga, memotong masa tahanan," ujar Hakim Ketua Agus Widodo, Rabu 27 November 2019.
Usai mendengar vonis tersebut, Nunung menangis histeris. Sebelumnya, wajahnya tampak pucat selama persidangan berlangsung. Namun, suaminya terus menguatkan Nunung.
Senasib dengan sang istri, Ian Sambiran juga divonis rehabilitasi sama seperti istrinya. Tempat pengobatannya pun sama, yakni di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Ian mengutarakan masih pikir-pikir dengan putusan itu. "Ya kita sesuai sidang tadi, kita masih pikir-pikir ya. Nanti ya kita mau ngomong. Mohon izin istri saya sudah capek," usai persidangan.
Sebaliknya, Nunung sampai memasuki mobil, ia tak mau bicara soal vonisnya.
Seperti diketahui, Ian Sambiran dan Nunung ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Mereka diamankan dengan barang bukti sabu-sabu dan tes urine positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Usai penangkapan, Nunung secara gamblang mengakui mengkonsumsi narkoba sejak 20 tahun lalu. Hal itu disampaikan dalam pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya pada Juli 2019.
Sebenarnya Nunung sudah dinasihati suaminya, untuk tidak lagi memakai narkoba, tetapi nasihat tersebut tidak diindahkan Nunung meski dirinya sudah punya cucu. Hingga akhirnya pasangan suami istri ini diciduk polisi.
Advertisement