Puan Maharani dan Yasona Laoly Lepas Jabatan Menteri
Puan Maharani terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP. Ia resmi dilantik pada Selasa, 1 Oktober pagi. Putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia pada Kabinet Kerja.
Puan Maharani pamitan ke Presiden Jokowi pada Senin, 30 September. "Saya sudah izin pamit ke presiden untuk mengundurkan diri dan dilantir sebagai anggota DPR," ujar Puan Mahari dalam konferensi pers Fraksi PDIP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ia bahkan telah ditunjuk oleh partai untuk menjadi calon Ketua DPR RI. "Sebagai anggota DPR dua periode saya berharap bahwa ke depan ini DPR akan bisa menghasilkan undang-undang yang produktif, tidak banyak namun bisa mateng sesuai dengan situasi kondisi di lapangan," ujar Puan Maharani.
Jokowi telah menunjuk Darim Nasution sebagai Plt Menko PMK
Tak hanya Puan Maharani, menteri kabinet pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla lainnya, yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yassona Laoly, yang juga berasal dari PDIP telah lebih diri mengundurkan diri.
Dalam surat tersebut, pengunduran diri Yassona Laoly secara resmi per tanggal 1 Oktober 2019.
"Hal ini berkaitan dengan terpilihnya saya sebagai anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatra Utara I, serta tidak diperbolehkan rangkap jabatan sesuai dengan Pasa 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan Mmenteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," demikian bunyi surat pengunduran diri Yasonna Laoly.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah ditunjuk presiden sebagai Plt Menkum HAM.