Puan: Jadwal Pemilu Tidak Berubah Tetap 12 Februari 2024
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan tidak ada penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Pemungutan suara pemilu berikutnya dilakukan pada 12 Februari 2024. Jadwal itu sudah sudah disepakati oleh partai politik di DPR, pemerintah serta KPU dan Bawaslu.
"Pemerintah, DPR dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024," kata Puan setelah bersilaturahmi dengan Ketua Umum PBNU KH Yahya Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa 15 Matet 2022.
Kata Puan penentuan jadwal sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait, sehingga akan dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditentukan. "Terkait pemilu 2024 tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan," ujar Puan.
Sikap PBNU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyikapi polemek penundaan Pemilu, ia menyerahkan masalah penundaan pemilu 2024 kepada yang berwenang. Namun, pihaknya bisa menjembatani dialog soal polemik itu.
"PBNU akan menerima apapun keputusan yang dibuat oleh para pemegang wewenang baik itu Pemerintah, DPR, MPR," kata Yahya setelah menerima kunjungan Ketua DPR RI Puan Maharani di Kantor PBNU, Jakarta Pusat.
"PBNU kan cuma mendengar dan mungkin menjembatani dialog kalau diperlukan. Tapi yang memutuskan kan bukan kita. Kita persilakan kepada yang berwenang untuk itu, silakan," ujar Gus Yayha.
Gus Yahya menjelaskan bahwa perubahan jadwal pemilu lima tahunan hanya bisa dilakukan lewat amendemen UUD 1945 oleh MPR. pasal yang mengatur jadwal pemilu perlu diubah. Jika tidak lewat amendemen, sama saja melanggar konstitusi.
Apabila elite politik ingin mengubah jadwal Pemilu 2024, maka harus ada kesepakatan bersama di MPR. PBNU, kata dia, akan mengikuti hasilnya jika memang akan ada amendemen UUD 1945.
"Silakan, kita kan tinggal ikut aja, tinggal nyoblos. Kalau Sekarang dilakukan mungkin bisa dikatakan pelanggaran konstitusi, tapi yang namanya konsensus politik itu bisa dioperasionalisasikan sejauh memang ada mekanisme yang membolehkan. Kalau enggak, ya enggak. Kalau membolehkan ya silakan saja," kata dia.
Wacana penundaan Pemilu 2024 selama 1-2 tahun muncul usai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkannya. Dia berdalih masyarakat tak ingin pemulihan ekonomi pascapandemi terganggu jika pemungutan suara digelar pada 12 Februari 2024.
Setelah Cak Imin, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto ikut dalam pusaran isu tersebut.
Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim masyarakat juga setuju jika pemilu 2024 ditunda. Dia menuturkan pihaknya menyerap aspirasi itu berdasarkan big data yang menganalisa 110 juta percakapan warga di media sosial.
Advertisement