Puan Ingatkan Alokasi BBM Bersubsidi Jangan sampai Menyimpang
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar revisi peraturan terkait penggunaan pertalite dikaji sebaik mungkin. Ia meminta agar aturan terbaru nanti, yang salah satunya memuat soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu, harus tepat sasaran, jangan sampai menyimpang.
“Aturan mengenai pertalite dan solar bersubsidi yang sedang disusun pemerintah harus menjamin bahwa subsidi BBM diberikan secara tepat sasaran,” kata Puan, Kamis 28 Juli 2022.
Sekarang ini pemerintah tengah menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM. Revisi tersebut memuat aturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar yang ditargetkan rampung pada bulan Agustus mendatang.
Aturan itu akan berisi kriteria kendaraan yang nantinya dilarang menggunakan pertalite dan solar bersubsidi. Puan menggarisbawahi soal tingginya konsumsi pertalite pada triwulan I tahun 2022 yang melebihi kuota. Akibatnya terjadi kelangkaan jenis BBM itu di sejumlah daerah. “Hal tersebut tidak boleh terjadi lagi karena merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi BBM,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Konsumsi BBM bersubsidi yang melebihi kuota memunculkan dugaan sejumlah pihak akan adanya perubahan pola konsumsi dan BBM kadar oktan atau research octane (RON) 92 jenis pertamax ke pertalite. Kendaraan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi kini banyak beralih menggunakan pertalite karena kenaikan harga minyak dunia buntut konflik global.
“Pemberian subsidi di tengah ancaman krisis global harus dilakukan secara cermat agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan berdasarkan asas keadilan,” jelas Puan.
Menurut Puan, harus ada intervensi dari pemerintah agar masyarakat kelas menengah ke bawah dipastikan memperoleh haknya mendapatkan BBM bersubsidi.
DPR juga meminta kesadaran masyarakat menengah ke atas agar menggunakan BBM non-subsidi. Jika kendaraan yang masuk kategori mewah menggunakan BBM subsidi. Itu artinya mereka telah mengambil hak masyarakat kelas menengah ke bawah. “Tujuan dari subsidi adalah untuk menjamin kehidupan warga ekomoni menengah ke bawah. Jangan sampai subsidi BBM yang berasal dari APBN diberikan tidak tepat sasaran,” kata Puan.
Puan mengimbau masyarakat menengah ke bawah untuk segera mendaftarkan kendaraannya. Dengan mendaftarkan kendaraan, kata Puan, masyarakat yang boleh mendapatkan BBM bersubsidi akan lebih terjamin dalam memperoleh haknya. “Karena akan ada verifikasi konsumen BBM yang benar-benar berhak membeli Pertalite dan Solar bersubsidi,” ungkap cucu Proklamator RI Bung Karno ini.
Program pendaftaran kendaraan yang diinisiasi oleh Pertamina itu akan disinergikan dengan regulasi penetapan penyaluran BBM subsidi yang ditentukan Pemerintah. “Kita berharap upaya yang dilakukan para stakeholder terkait ini dapat memastikan distribusi Pertalite dan Solar diberikan tepat sasaran. Tentunya DPR RI akan terus melakukan pengawasan baik dari sisi regulasi maupun penerapan di lapangan,” ujarnya.
Pertalait Tambah 5 juta kilo liter
Komisi VII DPR RI dan pemerintah sebelumnya sepakat untuk menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) pertalite sebanyak 5 juta kilo liter di tahun ini.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan kesepakatan ini diambil saat rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. "Jadi penetapan tentang kenaikan volume BBM bersubsidi sudah menjadi kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Sudah ditetapkan. Itu kesepakatan kami di komisi VII," kata dia dalam acara Forum Kapasitas Nasional II-2022 di Jakarta Convention Center Kamis 28 Juli 2022.