Puan: Calon Panglima TNI Jangan Untuk Kepentingan Politik Sesaat
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta publik sabar menunggu nama calon Panglima TNI baru yang akan dikirimkan presiden kepada DPR. Puan menekankan, pemilihan Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden.
“Siapapun nama calon Panglima TNI yang akan dikirim Presiden, DPR berharap dia adalah yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat, sehingga TNI sebagai alat pertahanan negara bisa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” kata Puan di Jakarta, Senin 20 September 2021.
Puan menjelaskan, peran TNI adalah sangat vital dalam setiap fase perjalanan bangsa Indonesia, terlebih di saat negara ini sedang mengalami sejumlah tantangan dan kondisi yang memerlukan peran besar TNI, seperti penanganan Covid-19, pengendalian kemanan di Papua dan juga ancaman dari militer asing.
“Kita berharap panglima ke depan melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasai persoalan-persoalan tersebut,” kata Puan.
Puan meyakini Surat Presiden (Supres) terkait calon Panglima TNI akan dikirim dalam waktu dekat ke DPR, mengingat lembaga legislatif ini akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021. Sementara, masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021.
“Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah Supres diterima,” jelas Puan.
Puan mengatakan, sikap DPR dalam persetujuan calon Panglima TNI nantinya akan didasarkan pada kepentingan organisasi TNI dan kepentingan rakyat secara luas.
“Bukan didasarkan kepentingan politik sempit, karena politik TNI adalah politik negara,” pesan Puan.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon sebelumnya menyatakan calon Panglima TNI mengerucut pada dua nama. Yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.
Menurut Effendi, dua nama tersebut menjadi calon terkuat untuk menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjahjanto. Tetapi presiden selaku pemegang hak prerogatif, bisa saja memilih di luar dua nama tersebut.