PTN di Malang Tanggapi Kebijakan Penghapusan Skripsi
Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Malang merespon kebijakan penghapusan skripsi sebagai syarat lulus bagi sarjana. Kebijakan ini telah diwacanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI).
Salah satu PTN di Malang, yaitu Universitas Brawijaya (UB), menyatakan bahwa kebijakan terkait tugas akhir mahasiswa sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
"Selain skripsi ada prototipe proyek atau bentuk lainnya yang dianggap paling tepat untuk setiap program studi," ujar Wakil Rektor I Bidang Akademik, Imam Santoso, Rabu 30 Agustus 2023.
Imam mengatakan, rektorat UB kebijakan tugas akhir pengganti skripsi sebagai syarat kelulusan ini diserahkan kepada keputusan masing-masing fakultas yang ada.
“Di beberapa fakultas, bentuk tugas akhir dapat berupa rekognisi terhadap prestasi kompetisi ilmiah, magang, karya kewirausahaan termasuk skripsi juga," ujarnya.
PTN lainnya, yakni Universitas Negeri Malang (UM) menyatakan, kampus telah menerapkan pengganti skripsi sebagai syarat kelulusan di berbagai macam fakultas.
"Di Fakultas Sastra sudah, Fakultas Ilmu Pendidikan sudah, Fakultas Teknik hingga MIPA sudah. Bahkan di Fakultas Olahraga, di SEA Games ada yang dapat perak, itu kami hargai dan setara dengan skripsi," ujar Rektor UM, Hariyono.