PTM Jadi Kewajiban Setiap Sekolah, Pemda Tidak Boleh Melarang
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Jumeri menegaskan, semua sekolah di seluruh wilayah Indonesia wajib melakukan PTM. Hal itu mengikuti ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
"Pemda tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria," jelasnya dalam webinar, pada Senin 3 Januari 2022.
Selain itu, Jumeri mengatakan pemda tidak boleh menambah atau mengurangi peraturan yang sudah ditetapkan dalam SKB empat menteri. "Tidak boleh menambah kriteria menjadi lebih berat lagi, jadi menambah nambah ketentuan agar terhambat PTM," sambungnya.
Selain memberi imbauan ke Pemda, Jumeri juga mengingatkan orangtua bahwa PTM saat ini bukanlah pilihan melainkan kewajiban. Artinya, kata dia, tak ada lagi orangtua yang boleh meminta PJJ, kecuali dalam keadaan tertentu.
"Mulai semester dua semua siswa wajib PTM terbatas jadi tidak ada lagi dispensasi seperti semester lalu, boleh milih di rumah atau sekolah," ujarnya.
Pihaknya juga akan terus mengawasi semua sekolah. Bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan akan dijatuhi sanksi. "Sanksi administratif dan dibina oleh satgas Covid-19 atau tim pemebina UKS setempat," kata Jumeri.
DKI Sekolah Tatap Muka 100 Persen
Sekolah tatap muka 100 persen dilangsungkan setiap hari, mulai pada hari ini, Senin 3 Januari 2022. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu kemarin.
Kebijakan itu pun menuai pro dan kontra lantaran varian omicron kini tengah merebak di Tanah Air, khususnya di Jakarta. Dwi Lestari, salah satu wali murid yang antusias menyambut PTM dengan kapasitas 100 persen tersebut. Ia mengizinkan dua anaknya yang duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Dasar (SD) untuk mengikuti PTM.
"Agar bisa silaturahmi, saling mengenal, dan berbagi pengalaman. Karena tidak mudah untuk bersosialisasi, berinteraksi bersama teman baru di sekolah," kata Dwi.
Sementara itu, Ketua Umum PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) minta pemerintah supaya PTM diawasi dengan cermat. "PTM sebaiknya dibatalkan bila ditemukan transmisi lokal varian omicron," tegas dia.