SD-SMP di Jombang Mulai Sekolah 6 April, Kantin Dilarang Buka
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Jombang resmi digelar 6 April mendatang. Keputusan ini keluar usai Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan rapat dengan sejumlah instansi, Selasa 23 Maret 2021 lalu di Ruang Swagata.
Bupati Mundjidah Wahab memastikan Jombang siap melaksanakan PTM. “Dari pihak Kementerian Agama maupun Dinas Pendidikan, sudah menyampaikan semua persiapannya. Tanggal 6 April mulai dilaksanakan PTM,” kata Mundjidah.
Dalam PTM ini, satuan pendidikan wajib memenuhi sederet ketentuan yang ditetapkan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang Agus Purnomo menjelaskan, kesehatan dan keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan semua warga satuan pendidikan.
“Satuan pendidikan wajib memenuhi standar operasional yang sudah ditetapkan,” terang Agus, Kamis 25 Maret 2021. Standar operasional itu wajib dipatuhi untuk tercipta lingkungan yang bersih dan sehat.
“Sekolah tidak boleh membuka kantin, peserta didik dianjurkan membawa makanan dari rumah,” tegasnya. Agus menambahkan, sekolah harus menyiapkan titik tempat penurunan dan penjemputan peserta didik dengan memaksimalkan tidak terjadi penumpukan.
Di setiap depan ruang kelas dan kantor, kata Agus wajib terdapat sanitasi tempat cuci tangan dengan air mengalir berserta sabun. Lalu menyiapkan alat pengukur suhu tubuh disetiap ruang kelas dan kantor. Termasuk juga menyiapkan cadangan masker, jika terdapat peserta didik atau pendidik tidak membawa masker atau masker rusak.
“Sekolah mengatur tempat duduk siswa di setiap kelas dengan jarak minimal 1,5 meter,” imbuhnya. Selain menutup kantin, sekolah kata Agus juga harus meniadakan tempat bermain yang dapat menimbulkan kerumuman.
“Sekolah menyiapkan kotak sampah khusus untuk pembuangan masker bekas, dan memusnahkannya segera setiap hari. Jadwal pembelajaran diterapkan dengan sistem shift, durasinya paling lama 3,5 jam tanpa istirahat dan dilanjutkan dengan shift berikutnya,” ujarnya.
Namun jika sekolah memiliki ruang kelas yang mencukupi, pembelajaran tanpa shift bisa dilakukan namun tetap dengan protokol kesehatan dan tanpa ada waktu istirahat. “Kegiatan upacara bendera, olahraga, dan ekstrakurikuler juga belum boleh dilakukan,” pungkas