PTM di Surabaya Belum 100 Persen, Ini Sebabnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan membuka penuh pembelajaran tatap muka untuk jenjang SD maupun SMP di Kota Pahlawan. Namun, realisasi pembukaan PTM secara penuh agak terhambat karena Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya belum bisa memberikan asesmen untuk 49 sekolah menengah pertama (SMP). Sebabnya, dokumen administratif sekolah tersebut belum lengkap.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah Dispendik Surabaya Tri Aji Nugroho mengatakan, persyaratan administrasi yang belum bisa dipenuhi menjadi syarat standar operasional prosedur (SOP) yang dibuat dispendik.
Aji mengatakan, SOP itu dibuat mengacu pada aturan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (SKB 4 Menteri), Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Oleh sebab itu, ia menjelaskan, agar SMP negeri dan swasta di Surabaya dapat melaksanakan PTM dengan syarat wajib mengikuti SOP yang berlaku. Pertama, setiap sekolah wajib melakukan tes Swab RT-PCR bagi guru dan siswa. Kedua, sekolah diwajibkan melakukan proses administrasi mulai dari perizinan orang tua, simulasi PTM hingga kelengkapan dokumen selama simulasi PTM berlangsung.
"Ketika mereka sudah menyelesaikan itu (administrasi), kami evaluasi langsung. Kemudian segera kita terbitkan rekom PTM-nya," kata Aji.
Ia menerangkan, hingga saat ini ada beberapa sekolah yang belum menerima hasil Swab RT-PCR dan proses administrasi serta dokumen selama simulasi PTM. Karena itu, dispendik belum memberikan rekomendasi untuk menggelar PTM.
"Memang ada yang belum menerima hasil swab, selain itu ada yang belum memenuhi administrasinya. Contoh, terkait pernyataan orang tua apakah bersedia untuk mengantar, menjemput dan mengizinkan anaknya," Kata Aji.
Syarat lain yang belum dipenuhi seperti sekolah juga harus mengunggah video pun foto ketika simulasi PTM. Karena ada beberapa yang belum mengupload-kan itu. Sehingga kami mengembalikannya lagi ke sekolah. Sebenarnya lebih banyak ke persoalan administrasi," urai Aji.
Untuk mengatasi persoalan itu, dispendik tidak tinggal diam. Mereka berkoordinasi dengan masing-masing sekolah untuk segera merampungkan syarat yang sudah ditentukan.
"Kami sudah membuat sistem untuk mengatur PTM. Jadi disampaikan melalui sistem tersebut, alasan kenapa ditolak dan segala macam. Sudah kami sosialisasikan juga agar segera di-follow up apa saja persyaratannya yang kurang," jelasnya.
Sesuai data Dispendik Kota Surabaya, dari 250 sekolah SMP negeri dan swasta yang belum mendapat rekomendasi PTM ada 105 sekolah. Dari 105 yang belum mendapatkan rekomendasi itu, ada 39 sekolah yang mengajukan namun ditolak. Sedangkan yang lain dalam proses melakukan pengajuan ulang.
"Jadi, ada sekitar 60-an yang belum proses pengajuan simulasi ke PTM-nya lagi. Tapi kami sudah ingatkan di pertemuan melalui daring, yang dipimpin oleh Pak Kepala Dispendik dan bidang sekolah menengah. Kita tanya, apa saja sih yang perlu dilengkapi," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini sekolah yang sudah melengkapi persyaratan, simulasi dan rekomendasi untuk melaksanakan PTM, ada sekitar 149 SMP negeri dan swasta.