PT PGN Minta Dukungan DPR Soal Insentif
Perusahaan Gas Negara meminta dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat soal insentif yang harusnya diberikan oleh pemerintah. Insentif ini harusnya diberikan menyusul kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga gas menjadi enjadi 6 dollar AS per millions british thermal units (MMBTU).
“Sesuai Permen 08 tahun 2020 sebenarnya sudah diputuskan akan ada insetif kepada badan usaha untuk di sektor hilir namun belum ada pendalaman mekanisme ini,” ujar Gigih saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis 16 April 2020.
Kata Gigih, insentif perlu diberikan untuk menjaga keuangan perusahaan tetap sehat, saat penurunan harga gas diterapkan.
Gigih menambahkan, tingkat keekpnomian biaya penyaluran gas yang dilakukan PGN sebagian masih 2,6-3,2 dollar AS per MMBTU. Dengan diterapkannya penurunan harga gas menjadi 6 dollar AS per MMBTU akan berdampak pada penurunan pendapatan dan laba usaha.
“Kami membutuhkan dukungan pemerintah, para anggota komisi VI, bagaimana dengan mekanisme insetif ini, karena jika tidak clear sulit mempertahankan keekonomian jika harga harus 6 dollar AS per MMBTU,” kata dia.
Advertisement