PT LIB Inginkan Laga Akhir Digelar di Markas Bali United
PT Liga Indonesia Baru meminta persetujuan dari setiap kontestan Liga 1 2021/2022 terkait rencana penggunaan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Gianyar yang selama ini menjadi kandang utama Bali United FC dalam laga terakhirnya melawan Persik Kediri.
Permohonan tersebut disampaikan PT LIB melalui surat nomor 165/LIB-KOM/III/2022 tertanggal 28 Maret 2022. Surat ini ditandatangani langsung oleh Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Dalam surat tersebut dijelaskan, pemilihan Stadion Kapten I Wayan Dipta karena untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Denpasar. Apalagi, Bali United FC sudah dipastikan keluar sebagai juara diharapkan dapat mengurangi kegiatan yang mengundang kerumunan masyarakat.
"Cukup banyaknya tamu VIP yang akan hadir dalam pertandingan tersebut karena sekaligus closing dan awarding ceremony kompetisi Liga 1 2021/2022. Sehingga, memerlukan venue/stadion yang memiliki fasilitas tribun, royal box dan holding room untuk VIP dan undangan lainnya," isi surat tersebut.
Selain itu, dalih lainnya adalah pertandingan Bali United melawan Persik Kediri itu sudah tidak akan mempengaruhi posisi klasemen, karena Bali United sudah dinyatakan sebagai juara sejak laga pekan ke-33.