PT KAI Undur Jadwal Penggusuran Jalur Rel Kotalama-Jagalan Malang
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya mengundur jadwal penggusuran jalur rel KA sepanjang Kotalama-Jagalan. Sebelumnya, rencana sterilisasi jalur KA bakal dilakukan pada 21 Juli 2022. Namun setelah mendapatkan beberapa masukan dan evaluasi PT KAI Daop 8 Surabaya mengundurkan jadwal penggusuran menjadi Agustus 2022.
"Ada perubahan, kemungkinan Agustus 2022. Tapi tanggal pastinya berapa, nanti diberitahukan," ujar Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, pada Jumat 15 Juli 2022.
Selama pengunduran jadwal penggusuran ini kata Luqman, PT KAI Daop 8 Surabaya akan melakukan mapping dan sosialisasi kepada 301 KK di sepanjang 1,3 km jalur KA Malang Kotalama-Jagalan.
"Setelah mendengar berbagai masukan, salah satunya DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu. Itu kami evaluasi dan bergeser (penggusuran) ke Agustus 2022," katanya.
Di sisi lain, Tim Terpadu Sterilisasi Rel KA yang terdiri dari unsur Pemkot Malang, TNI-Polri hingga kepala lingkungan setempat sudah terbentuk dan mulai menjalankan sosialisasi di lapangan.
"Jadi tetap dilaksanakan sesuai undang-undang dan Perda tata kota. Ini membahayakan kereta dan juga warga," ujarnya.
Sosialisasi ini mengacu kepada aturan Pasal 178 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Larangan Mendirikan Pemukiman di Sempadan Rel Kereta Api.
"Kendala (sosialisasi) belum ada, semua lancar sampai hari pelaksanaan nanti. Pokoknya bangunan yang tidak sesuai aturan kanan dan kiri rel semua di sterilisasi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya berencana untuk melakukan sterilisasi rel KA di kawasan Jagalan, Kotalama, Kota Malang.
Sterilisasi tersebut dilakukan untuk menertibkan bangunan liar yang ada di sisi dan kanan rel KA. Diputuskan bahwa rel KA sepanjang 1,3 kilometer di kawasan tersebut steril dari bangunan liar.
Advertisement