PT KAI: Tidak Jadi Berangkat, Uang Kembali 100 Persen
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mempersilakan penumpang yang ingin membatalkan perjalan selama pandemi virus corona atau covid-19 masih berlangsung. Pihak KAI akan mengembalikan biaya pembelian tanpa dikenai potongan apa pun. Peraturan ini mengikuti kebijakan pengurangan jumlah penumpang yang dilakukan PT KAI.
“Kami infokan dengan Costumer Service KAI, dan tiket bisa dibatalkan secara online dengan aplikasi KAI accsess, Tiket dikembalikan 100% , di luar biaya pesan,” kata Suprapto, ketika dihubungi Ngopibareng.id, Rabu, 25 Maret 2020.
Selain itu, pembatalan juga bisa dengan cara datang langsung ke loket stasiun yang bersangkutan. Namun dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik tiket keberangkatan. Salah satunya, harus dilakukan maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta, di loket stasiun yang ditunjuk.
“Pemohon pembatalan tiket harus penumpang (sendiri), menunjukkan bukti identitas asli yang sesuai dengan data yang tercantum pada tiket,” ucapnya.
Suprapto menjelaskan, jika pemilik tiket tidak bisa datang langsung dan terpaksa menyerahkan ke orang lain, maka wajib melampirkan surat kuasa bermaterai. Dengan alasan, pihaknya takut jika hal ini dimanfaatkan oleh orang yang tak bertanggung jawab.
“(Jika) tiket yang dibatalkan lebih dari satu namun dengan kode booking yang sama, maka fotokopi bukti Identitas dan atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud,” jelasnya.
Suprapto menghimbau, dalam melakukan kegiatan pembatalan atau proses pengembalian uang tiket di stasiun diharapkan penumpang tetap jaga diri dengan menggunakan masker dan menerapkan social distancing.
Advertisement