PT KAI Jember Batalkan Lima Perjalanan KA
PT KAI Daop 9 Jember kembali membatalkan lima perjalanan KA mulai 15 April 2020. Ini merupakan pembatalan perjalanan KA tahap kedua. Sebelumnya, pada 1 April telah dibatalkan empat perjalanan KA.
KA yang dibatalkan mulai 15 April 2020 adalah KA Sritanjung relasi Ketapang-Lempuyangan, KA Pandanwangi relasi Jember-Ketapang, KA Pandanwangi relasi Ketapang-Jember, KA Tawangalun relasi Ketapang-Malang Kota Lama dan KA Mutiara Timur Malam Ketapang- Surabaya Pasar Turi.
"Total ada 9 perjalanan KA yang dibatalkan dari 12 KA yang dioperasikan Daop Jember," kata Vice President PT. KAI Daop 9 Jember, Agus Barkah, Selasa, 14 April 2020.
Tiga perjalanan KA yang masih tetap beroperasi adalah KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon (PP), KA Probowangi relasi Ketapang-Surabaya Gubeng (PP), serta KA Wijayakusuma relasi Ketapang-Cilacap (PP).
Ditegaskannya, meskipun ada pembatalan sembilan perjalanan KA, PT. KAI Daop 9 Jember tetap memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi KA.
"Pelayanan diberikan dengan tetap melakukan protokol pencegahan virus covid-19 yang telah diterapkan," jelasnya.
Dia menyebut, PT KAI Daop 9 Jember sejak awal telah melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19 secara berkesinambungan. Di antaranya, screening dan pengukuran suhu tubuh penumpang yang akan naik KA, penyediaan wastafel dan hand sanitizer di stasiun, penyemprotan disinfektan di stasiun maupun pada kereta, penerapan physical distancing baik itu di stasiun maupun di atas KA, mewajibkan penumpang untuk selalu mengenakan masker ketika berada di stasiun maupun di atas KA.
“Upaya-upaya tersebut serta kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang terus dilakukan PT KAI Daop 9 Jember,” katanya.
Bagi penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan tiket KA yang dibatalkan, akan mendapat pengembalian bea tiket secara penuh atau 100 persen. Pembatalan tiket dengan pengembalian bea 100 persen juga berlaku bagi calon penumpang KA yang memiliki jadwal keberangkatan pada masa tanggap darurat corona, yaitu 23 Maret – 4 Juni 2020.
“Guna mempermudah proses pembatalan tiket KA, kami sarankan agar penumpang yang ingin membatalkan tiket memanfaatkan aplikasi KAI Access. Karena lebih mudah dan tidak perlu datang ke loket stasiun,” pungkasnya.