PT KAI Daops 7 Madiun Edukasi Warga dan Serahkan Bantuan CSR
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat, khususnya di lingkungan kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Penyaluran bantuan TJSL melalui program bina lingkungan ini sebesar Rp 350.000.000 diberikan kepada tujuh penerima bantuan di Wilayah Kediri dan Tulungagung.
Dalam keterangannya, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, menyampaikan bahwa bantuan program TJSL tersebut merupakan wujud nyata sinergi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, dengan masyarakat dan unsur-unsur kewilayahan di lingkungan kerja, serta sebagai bentuk dukungan BUMN membangun negeri.
Supriyanto berharap, dengan bantuan TJSL ini dapat meningkatkan sinergitas yang solid antara PT KAI Daop 7 Madiun dengan unsur-unsur kewilayahan dan masyarakat dalam rangka menjaga keamanan jalur dan perjalanan kereta api.
Kegiatan penyaluran bantuan ini diberikan disalah satu rumah makan di Kota Kediri berlokasi tidak jauh dari stasiun Kota Kediri. Dalam kesempatan tersebut Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto tidak lupa untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhati hati dalam berkendara apabila melintas di jalur rel kereta api.
"Kami juga berharap masyarakat turut menjaga khususnya perjalanan kereta api wilayah Daop 7 Madiun. Serta kami juga mengingatkan untuk masyarakat agar berhati-hati apabila melintas di perlintasan sebidang kereta api," imbaunya, Rabu 4 Oktober 2023.
PT KAI Daop 7 Madiun mencatat, selama tahun 2023 sampai bulan Oktober telah terjadi insiden kecelakaan kereta api di lintasan maupun jalur kereta api sebanyak 67 kejadian. Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan, PT KAI Daop 7 Madiun hingga sekarang masih terus melakukan upaya koordinasi dengan seluruh stakeholder, baik masyarakat maupun pemerintah daerah melalui program peningkatan keselamatan, khususnya di perlintasan sebidang.
"Dengan penutupan perlintasan liar atau mungkin penutupan program penjagaan yang dilakukan oleh Pemda sesuai dengan kewenangannya," ujar pria yang pernah menjabat sebagai kepala Stasiun Kereta Api Kota Kediri ini.