Kereta Api di Surabaya Tak Sediakan Tiket Mudik 6 Mei 2021
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya mengambil kebijakan untuk melayani pembelian tiket hanya sampai 5 Mei 2021. Langkah tersebut diambil untuk merespon kebijakan larangan mudik dari pemerintah.
"Jadi tidak ada tiket yang kami jual saat masa larangan mudik. Pelayanan terakhir kami sampai tanggal 5 Mei 2021 untuk KA pagi," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif pada Rabu 21 April 2021.
Luqman mengatakan bahwa kebijakan yang diambil tersebut merupakan tindaklanjut dari Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Pengendalian transportasi tersebut melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi mulai moda darat, laut dan udara. "Kami patuhi dan mendukung apapun keputusan pemerintah, terkait layanan angkutan lebaran nanti," katanya.
Kebijakan tersebut juga kata Luqman sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. "Kami pertama secara prinsip PT KAI Daop 8 Patuh dan mendukung segala keputusan pemerintah terkait pelayanan angkutan barang dan umum," ujarnya.
Luqman menambahkan untuk KA jarak jauh di sejumlah stasiun di bawah PT KAI Daop 8 Surabaya tidak akan beroperasi jelang mudik lebaran dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Namun, pihaknya masih menunggu Permenhub yang mengatur terkait operasional KA lokal di sejumlah stasiun di bawah PT KAI Daop 8 Surabaya. "Kami masih tunggu keputusan Menhub soal (KA lokal) itu. Kan itu ada golongan orang yang dapat pengecualian dan tetap bisa berpergiankan,” katanya.