Jasa Raharja Santuni Keluarga Fadly Korban Jatuhnya Sriwijaya Air
PT Jasa Raharja (persero) memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga dari Co-Pilot Nam Air, Fadly Satrianto, yang menjadi korban dari kecelakaan nahas yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ182 dengan rute Jakarta Soekarno Hatta-Pontianak, pada 9 Januari 2021 lalu.
Pemberian santunan itu secara langsung diberikan oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja cabang Jawa Timur, Suhadi kepada ayah korban Sumarzen Marzuki di rumah korban, Jalan Tanjung Pinang, Surabaya, Rabu 13 Januari 2021.
"Dana santunan langsung kami proses setelah tim DVI (Disaster Victim Identification) Mabes Polri mengumumkan kepastian identitas korban Selasa (12 Januari) kemarin," kata Suhadi.
Jumlah santunan korban yang diberikan, kata Suhadi, disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara. "Dana santunan sudah ditransfer ke rekening ahli waris," ujarnya.
Sementara itu, Ayah almarhum Fadly Satrianto, Sumarzen Marzuki mengucapkan, banyak terima kasih kepada pihak Jasa Raharja atas dana santunan yang diberikan. "Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, selain Jasa Raharja, juga Basarnas, Polisi, juga TNI Angkatan Laut," ucapnya.
Sumarzen mengaku, hingga kini masih melakukan koordinasi dengan tim DVI Mabes Polri terkait serah terima jenazah Fadly.
Menurut Sumarzen, pihak RS menyerahkan sepenuhnya kapan jenazah akan diambil kepada keluarga. Namun, ada prasarat dokumen yang harus dipersiapkan pihak rumah sakit.
"Dijelaskan tadi bisa diambil, tapi satu hari sebelum dimbil harus dipastikan konfirmasi karena perlu ada dokumen yang harus disiapkan dari pihak rumah sakit," urainya.
Ia mengatakan sudah menyiapkan tempat pemakamam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih, Surabaya. Sebelum itu, akan disholatkan di Masjid Al Ikhlas di kawasan rumahnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Fadly Satrianto menjadi salah korban celakanya SJ182 karena pada saat itu ia menjadi extra crew yang akan menerbangkan pesawat Nam Air dari Pontianak.
Jenazah Fadly kemudian berhasil ditemuikan oleh tim gabungan pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air. Kemudian tim DVI Mabes Polri langsung melakukan identifikasi. Fadly berhasil diidentifikasi bersama tiga korban lainnya yakni Hasanan dan Ashabul Yamin, 12 Januari 2021.
Tiga jenazah tersebut berhasil teridentifikasi dengan menggunakan alat identifikasi sidik jari. Selain itu, petugas juga menggunakan data antemortem yang telah dikumpulkan dari pihak keluarga, dan disesuaikan dengan data postmortem. Setelah proses identifikasi usai, berikutnya jenazah akan diserahterimakan kepada keluarga mendiang.