Direktur Keuangan Ditangkap KPK, Ini Pernyataan Angkasa Pura II
PT Angkasa Pura II (Persero) dalam siaran persnya menyatakan, akan menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjaring salah satu direkturnya.
Juru Bicara PT Angkasa Pura II Dewandono Prasetyo Nugroho menyatakan, Angkasa Pura II akan selalu mendukung penuh kepatuhan hukum.
"PT Angkasa Pura II (Persero) menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Dewandono dalam siaran pers, Kamis, 1 Agustus 2019.
Dewandono menyatakan, Angkasa Pura II akan bekerjasama dengan pihak berwenang dalam perkara tersebut.
Ia menambahkan, kegiatan operasional perusahaan masih tetap berjalan seperti biasa meskipun salah satu direkturnya dicokok KPK.
Sekadar diketahui, sebanyak lima orang yang terdiri dari direksi PT Angkasa Pura II, pihak PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia), dan pegawai kedua BUMN tersebut ditangkap KPK pada Rabu 31 Juli 2019 kemarin.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai pecahan Dolar Singapura yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, transaksi suap itu diduga terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT Inti.
Advertisement