PSSI Sebut KLB 4 Kali Tanpa Hasil
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh menyebut bahwa pihaknya tidak akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Sebab, ia menilai KLB-KLB sebelumnya tak menghasilkan apa-apa.
Diketahui, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan merekomendasi PSSI melakukan perombakan kepengurusan federasi dengan mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB).
Riyadh menekankan bahwa pihak luar PSSI tidak bisa mengintervensi dan hanya anggota yang bisa menentukan digelarnya KLB. Ia menyebut bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan statuta yang ada.
“KLB itu adalah hak dari anggota PSSI. Kalau anggota minta sesuai statuta, ya bisa terlaksana,” kata Riyadh, di Mapolda Jawa Timur (Jatim), Kamis, 20 Oktober 2022 malam.
Tak hanya itu, kata Riyadh, dari empat kali KLB yang pernah digelar sejak tahun 2012 tak menghasilkan apa pun. Sebab, faktanya, semua peristiwa dalam sepak bola Indonesia terus terjadi.
“Perlu diingat, Indonesia berapa kali KLB? sudah empat kali sejak era Nurdin Halid, dari 2012 sudah empat kali, menghasilkan apa? terus seperti ini,” jelasnya.
Mengenai perombakan anggota, Riyadh menyebut bahwa sesuai jadwal, pada tahun 2023 PSSI akan ada pergantian ketua umum. Oleh karena itu, menurutnya pergantian kepengurusan sudah terjadwal, sehingga tidak perlu ada tekanan dari pihak luar.
“PSSI enggak pakai disuruh, nanti November tahun depan ya ada pergantian. Dan perlu proses tiga bulan sebelumnya sudah proses dan tahapannya,” ujar Riyadh.
Hal yang sama sempat dilontarkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali. "PSSI punya aturan sendiri. Kita harus belajar dari peristiwa yang lalu, di mana kita justru disanksi karena ada campur tangan pihak ketiga. PSSI di bawah naungan FIFA, mereka punya statuta yang mengatur soal itu," ujar Menpora.
Menpora tak ingin sepak bola Indonesia kembali dibekukan hanya karena campur tangan pihak ketiga. Tentu saja TGIPF juga tak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan PSSI.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, dan wakilnya, Iwan Budianto dimintai keteranganya sebagai saksi, di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Diketahui, Iwan Bule mendapatkan 45 pertanyaan dari penyidik, sedangkan Iwan Budianto 70 pertanyaan. Total menghabiskan waktu selama lima jam dalam proses penyidikan tersebut.
Advertisement