PSSI Menerima Teror
Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku menerima teror seusai mengumumkan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, yang dikeroyok oknum pendukung Persib Bandung pada Minggu 23 September lalu.
Kepala Hubungan Media dan Promosi Digital PSSI Gatot Widakdo menyebut, teror itu berupa caci maki, hinaan hingga ancaman pembunuhan yang disampaikan bukan cuma lewat media sosial, tetapi juga ke telepon pribadi.
"Pengurus PSSI menerima ribuan teror lewat alat komunikasi pribadi. Dari sekadar olok-olok, hingga ancaman pembunuhan atas hukuman yang dijatuhkan Komisi Disiplin tersebut. Tentu kami sangat menyayangkan teror itu dilakukan lewat nomor telepon pribadi hingga mengganggu proses kerja mengurusi sepak bola nasional," ujar Gatot di Jakarta, kemarin.
Dia melanjutkan, teror itu membuat komunikasi PSSI dengan pemangku kebijakan sepak bola Tanah Air menjadi terganggu, termasuk dengan mitra PSSI di luar negeri.
PSSI pun berharap semua pihak dapat menahan diri atas dijatuhkannya sanksi tersebut. Organisasi yang pada periode 2016-2020 dipimpin oleh Edy Rahmayadi ini menginginkan agar sepak bola berjalan dengan tenang dan damai untuk membangun jalan menuju prestasi tim nasional.
"Kami heran bagaimana mungkin nomor telepon pribadi pengurus bisa disebarluaskan hanya untuk mengirimkan teror-teror yang berbau kebencian dan ancaman pembunuhan. Sebaiknya hal ini dihentikan dan mari kita berpikir positif," kata Gatot Widakdo.
Adapun Komisi Disiplin PSSI, pada Selasa (2/10), mengumumkan bahwa mereka memberikan sanksi yakni menyelenggarakan pertandingan kandang di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir Liga 1 Indonesia musim 2018 dan laga tanpa penonton di Bandung pada setengah kompetisi Liga 1 2019 kepada Persib Bandung yang dianggap mengintimidasi Persija Jakarta saat rapat koordinasi pertandigan (MCM), melakukan penyisiran atau `sweeping` serta pengeroyokan terhadap suporter Persija hingga tewas.
Selain itu, atas kejadian yang sama, ketua panitia pelaksana pertandingan dan "security officer" Persib Bandung dilarang ikut dalam kepanitiaan pertandingan Persib selama dua tahun. Kemudian, panitia pelaksana Persib Bandung juga didenda Rp100 juta.
Seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla juga dilarang menyaksikan sepak bola Indonesia langsung di stadion selama seumur hidup. (ar/ma)
Advertisement