PSSI Jatim Laporkan Bambang Suryo Ke Polda Jatim
Asosiasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Jawa Timur melaporkan Bambang Suryo kepada Satgas Anti Mafia Bola Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Senin 22 November 2021.
Dilaporkannya Bambang Suryo sebagai bentuk pelimpahan pemeriksaan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jatim terkait kasus percobaan penyuapan dan taruhan di Liga 3 Jatim dalam pertandingan NZR Sumbersari FC melawan Gresik Putra (Gestra) Paranane FA.
Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat mengatakan, Komdis tidak bisa memberikan hukuman kepada Bambang Suryo karena sudah bukan bagian dari football family.
"Setelah nemu data rekamana, percakapan WhatsApp, kami mohon pihak Polda Jatim untuk menindaklanjuti yang tidak bisa ditindaklanjuti oleh komdis," ujar Makin saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Selain itu, sesuai fakta yang ada Bambang Suryo sebelumnya sudah pernah dihukum larangan terlibat langsung dalam seluruh kegiatan sepak bola di Indonesia. Sehingga, ia melanggar putusan Komdis PSSI Pusat dengan terlibat dalam upaya suap dan taruhan.
"Perbuatan yang dilakukan bukan orang bola dan memenuhi unsur dugaan suap dapat merusak tatanan sepak bola. Kami harap Polda dapat mengungkap apa yang dilakukan orang yang kita laporkan apakah suap, apakah taruhan, sehingga apa yang jadi perdebatan ini tidak lari ke mana-mana. Kita akan tegakkan sepak bola yang fair play," pungkasnya.
Dalam pelaporan ini, PSSI Jatim turut didampingi oleh Ketua Komdis PSSI Pusat Irjen Pol (purn) Erwin Tobing. Ia mengaku, upaya ini tak lain untuk menghilangkan aksi-aksi buruk di sepak bola nasional.
"Kami menindaklanjuti temuan hasil Asprov PSSI Jatim, Komdis Asprov berdiri sendiri saya datang back up karena ini masalah serius kasus suap menyuap dalam rangka pengaturan pertandingan. Ada permainan di sini nomor hp jelas pelaku jelas. Dari segi organisasi sudah divonis. Sekarang bagaimana dengan pelaku yang lain yang mencoba mempengaruhi. Tentu keterbatasan Komdis Asprov ada, kepolisian yang punya kewenangan ini untuk ungkap lebih detail," ujar Erwin.
Selain melaporkan Bambang Suryo, PSSI Jatim juga melaporkan tiga nama lain yakni Anshori, David, dan Billy ikut terlibat dalam pengaturan skor di luar football family.
Advertisement