PSSI Jatim Dukung Langkah Cepat Menpora Jawab Sanksi WADA
Asosiasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Jawa Timur mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali yang membentuk tim akselerasi dan investigasi terkait adanya kasus doping yang menimpa Indonesia.
Sesuai informasi yang dihimpun, sanksi yang dijatuhkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) karena ketidaktaatan Indonesia dalam memberikan laporan pemeriksaan doping.
Sanksi tersebut kemudian mengganggu Indonesia ketika berlaga di ajang internasional. Salah satu dampaknya, saat Indonesia menjuarai Piala Thomas beberapa waktu lalu tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih, diganti dengan bendera Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI)
“Langkah cepat yang dilakukan Menpora itu benar dan jangan diartikan yang tidak-tidak apalagi sampai dianggap intevensi, karena dampaknya pada lambang negara. Sehingga, wajar Menpora bergerak cepat untuk mengkoordinasikan kepada semua pihak agar permasalahan segera selesai,” ungkap Wakil Ketua Asprov PSSI Jatim, Amir Burhanuddin, Kamis 21 Oktober 2021.
Selain itu, Amir menambahkan, apabila tidak diselesaikan dengan cepat dapat mengganggu agenda internasional di Indonesia. Termasuk, Jawa Timur yang diplot sebagai salah satu venue pelaksanaan Piala AFF dan Piala Dunia U-20 2023.
“Sehingga kami mendukung sepenuhnya langkah Menpora bertindak untuk dan atas nama negara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu cepat. Jangan sampai agenda internasional di Jawa Timur terganggu dengan isu tersebut karena dalam waktu dekat kita akan menjadi tuan rumah Piala AFF dan Piala Dunia U-20 2023,” imbuh pria asli Tuban itu.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Menpora Zainudin Amali menjadi sasaran hujatan netizen karena bendera Merah Putih tak bisa berkibar saat Indonesia menjuarai Piala Thomas 2021. Hal itu disebabkan karena Indonesia mendapat sanksi dari WADA.
Sanksinya yang berlaku beragam. Pertama, Indonesia dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional. Kedua, bendera Indonesia tidak boleh dikibarkan pada kejuaraan regional, kontinental, internasional, atau acara serupa yang diselenggarakan oleh major event organizations, kecuali di pertandingan Olimpiade dan Paralimpiade.
Ketiga, Indonesia secara khusus mendapat konsekuensi tambahan, karena ketidakpatuhan terhadap pengujian atau tes doping. Bentuknya adalah melakukan tindakan perbaikan pengujian atau tes doping dengan pengawasan oleh pihak ketiga yang disetujui. Biaya kunjungan sebanyak 6 kali per tahun dibebankan pada Indonesia.
Untuk itu, Menpora langsung melakukan investigasi internal, sekaligus segera mengurus larangan dari WADA, sehingga sanksi pada Indonesia segera dicabut.
Menpora selanjutnya meminta agar Ketua Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia Raja Sapta Oktohari memimpin investigasi sekaligus akselerasi agar sanksi segera dicabut. "Ini tugas Pak Okto untuk menginvestigasi dan akselerasi. Pihak yang terindikasi menjadi penyebab, akan mempertanggungjawabkan ini," kata Menpora.
Advertisement