PSSI bersama Klub Segera Cari Figur Baru Dirut PT LIB
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memastikan PT Liga Indonesia Baru akan segera menggelar Rapat Umum Pemilik Saham pada 15 November 2022.
Pelaksanaan RUPS ini tak lain untuk mencari sosok baru menggantikan posisi Ahmad Hadian Lukita sebagai Direktur Utama PT LIB yang kini berstatus sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.
"Nanti ada RUPS yang akan membahas calon pengganti (Dirut PT LIB). Rapat itu nanti akan melibatkan pemilik klub Liga 1 dan 2 sebagai pemegang saham mayoritas 99 persen dan PSSI dengan saham sebesar 1 persen," kata Anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh UB.
Untuk calonnya, Riyadh tidak mau menjawab, karena nama-nama yang akan menggantikan Ahmad Hadian Lukita akan dibahas saat rapat.
Selain mencari pengganti Dirut PT LIB, dalam RUPS tersebut rencananya juga akan membahas terkait kepastian jadwal Liga 1 dan Liga 2.
Sementara ini, memang ada wacana menggelar Liga 1 pada 24 November 2022 mendatang. Namun itu belum menjamin karena memerlukan rekomendasi dari berbagai pihak terkait.
"Semoga bisa sesuai jadwal, kalau mundur kasihan klub. Makanya, nanti akan dibahas dalam RUPS yang selanjutnya menjadi rekomendasi saat rapat bersama," pungkasnya.
Seperti dikabarkan Ngopibareng.id sebelumnya, Persebaya berhasil mengalahkan Arema FC dengan skor 3-2 dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.
Buntut dari hasil tersebut, suporter Aremania kecewa dan meluapkan emosinya dengan turun ke lapangan untuk mendatangi pemain. Aparat pun mengamankan kondisi tersebut hingga muncul penembakan gas air mata.
Suporter panik dan terjadi desak-desakan menuju jalan keluar, hingga jatuh korban. Jumlah korban meninggal hingga hari ini sebanyak 135 orang. Suporter semakin marah dan melampiaskannya dengan merusak sejumlah kendaraan polisi dan fasilitas stadion, terutama di luar arena.
Dari kejadian tersebut polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus dan menetapkan enam tersangka dalam insiden tersebut. Mereka adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarwan.
Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Advertisement