PSS Sleman Dikurangi 3 Poin Usai Kalah dari Persebaya, Denda Rp150 Juta
Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan sanksi berupa pengurangan poin bagi PSS Sleman, pada kompetisi Liga 1 2024/2025. Seperti diketahui, tim asuhan Wagner Lopes ini kalah 0-1 usai dijamu Persebaya di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Minggu 11 Agustus 2024.
Gagal meraup tiga angka di kandang Bonek, PSS Sleman harus terkena pengurangan tiga poin pada awal musim ini. Hukuman pengurangan tiga poin ini berkaitan dengan kasus yang terjadi pada enam tahun lalu.
Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) menjatuhkan sanksi atas kasus match fixing atau pengaturan skor pada Liga 2 Indonesia 2018. Kasus ini melibatkan PSS Sleman vs Madura FC.
Putusan ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Sleman yang dilakukan pada 25 April 2024, sementara Komdis PSSI sudah menggelar sidang pelanggaran kasus dan merilis surat keputusan dengan nomor 001/SK/KD-PSSI/VII/2024.
"Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 06 November 2018," bunyi yang tertera dalam salinan Keputusan Komdis PSSI.
Selain pengurangan tiga poin, PSS Sleman juga kena denda sebesar Rp150 juta. "Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan point 3 (tiga) dan denda 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025," lanjut keterangan Komdis PSSI.
PSS Sleman kini ada di posisi juru kunci jelang menjamu Persik Kediri pada laga pekan kedua, Senin 19 Agustus 2024.