PSM Makassar Banding Hukuman Main 12 Orang Lawan Barito Putera
PSM Makassar mengajukan banding atas hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Mereka didakwa bersalah usai sempat menurunkan 12 pemain saat melawan Barito Putera di Liga 1 2024/2025.
Gara-gara hal itu, PSM yang sedianya menang 3-2, dinyatakan kalah 0-3. Awalnya mereka dijatuhi hukuman pengurangan tiga poin tetapi kemudian direvisi. Saat ini, anak asuh Bernardo Tavares mengemas 24 poin dengan duduk di posisi 11 klasemen sementara Liga 1 2024/2025.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, kemenangan PSM dengan skor 3-2 atas Barito Putera diselimuti insiden kontroversial di Stadion Batakan, Balikpapan, Minggu 22 Desember 2024. Juku Eja terekam kamera bermain dengan 12 pemain di lapangan jelang laga berakhir, menit ke-90+7, ketika mereka melakukan tiga pergantian pemain.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 29 Desember 2024
Berikut ini hasil sidang Komdis PSSI:
Tim PSM Makassar
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: PSM Makassar vs PS. Barito Putera
Tanggal Kejadian: 22 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: adanya pergantian pemain Tim PSM Makassar yang melebihi dan/atau melanggar ketentuan sehingga terdapat 12 pemain yang bermain di lapangan permainan
Hukuman: Tim PSM Makassar diberikan hukuman kalah 0-3 dari PS. Barito Putera; pengurangan 3 (tiga) poin (forfeit); denda Rp.90.000.000,-
PSM Banding
PSM Makassar tegaskan tidak bersalah. Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin menjelaskan, kesalahan komunikasi antara wasit tengah dan wasit cadangan menyebabkan 12 pemain PSM berada di lapangan. “Kami tidak melanggar regulasi. Ini murni masalah teknis yang seharusnya menjadi tanggung jawab perangkat pertandingan,” jelasnya saat konferensi pers online.
"Atas putusan ini PSM telah melakukan banding. Kami mempertanyakan putusan ini di mana bukti-bukti PSM melakukan pelanggaran. Semua pihak baik dari coach Bernardo, coach Rahmad Darmawan, panpel, perangkat pertandingan ikut sidang Komdis PSSI. Tidak ada satu pun yang mengatakan jika kejadian itu karena kesalahan PSM," terangnya.
Advertisement