PSK ‘Murah-Meriah’ tapi Bonus HIV/AIDS
Para pencari kenikmatan sesaat di Probolinggo diminta waspada. Soalnya dari lima penjaja seks komersial (PSK) yang terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, tiga di antaranya, terpapar Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Hal itu diketahui setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memeriksa sebanyak lima PSK yang dilimpahkan Satpol PP. Seperti diketahui, setiap menggelar razia, Satpol PP selalu melimpahkan PSK yang terjaring kepada Dinkes untuk diperiksa kesehatannya.
“Setelah kami periksa, dari lima PSK, tiga di antaranya terinfeksi HIV,” kata Pemegang Program HIV/AIDS Dinkes Kabupaten Probolinggo, Adik Budi Waluyo, Senin, 26 Agustus 2019.
Selanjutnya, tiga PSK yang diketahui positif HIV akan ditangani intensif termasuk mendapatkan pendampingan dan pengobatan.
Seperti diketahui, sebelumnya Satpol PP menjaring lima PSK yakni BWN, 28 tahun; SP, 36 tahun, dan SF, 32 tahun ketiganya beralamat di belahan selatan Kabupaten Probolinggo, diketahui positif HIV/AIDS.
Sementara dua PSK lainnya, IH, 22 tahun dari Kabupaten Probolinggo belahan tengah dan seorang PSK asal Situbondo, AA, 31 tahun diketahui negatif dari HIV.
"Dua dari tiga PSK yang terpapar HIV merupakan ‘pemain lama’ karena beberapa kali terjaring operasi,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Mashudi.
Dikatakan, mereka yang selama ini sering terjaring operasi merupakan PSK bertarif “murah meriah”. "Tarifnya sekitar Rp 75-100 ribu sekali kencan," kata Mashudi.
Agar tidak menyebarkan virus melalui hubungan seksual tidak aman, ketiga PSK yang terpapar HIV akan dipantau dan disampingi pihak Dinkes.
“Mereka yang positif mengidap HIV/AIDS kami tindak lanjuti untuk penanganan dan pengobatan," kata Adik usai pemeriksaan PSK.
Sementara, dua PSK yang negatif HIV akan dilimpahkan ke Polres Probolinggo. "Mereka akan diproses hukum hingga ke Pengadilan Negeri (PN)," kata Mashudi.
Mashudi menambahkan, razia terhadap PSK rutin digelar "polisi pemda" itu. Termasuk akhir pekan lalu, warung remang-remang di Kecamatan Besuk menjadi sasaran operasi. Hasilnya, lima PSK terjaring, demikian juga dua muncikarinya. (isa)