PSI Akan Gunakan Dana Banpol Pemkot untuk Pendidikan Politik
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya mengaku akan mengambil jatah dana bantuan partai politik dari Pemerintah Kota Surabaya untuk tahun anggaran 2020. Sekretaris DPD PSI Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono, mengatakan bahwa PSI akan menggunakan dana banpol untuk keperluan proses kaderisasi partainya.
Sebagai partai baru yang mendapatkan 90.758 suara dan empat kursi di DPRD Kota Surabaya pada Pileg 2019 lalu, penggunaan dana banpol sangat penting untuk menunjang internal partai tersebut dalam pendidikan politik para kader dan anggotanya.
“Jadi kita sangat memerlukan dana itu untuk mengembangkan partai. Tapi yang pasti, meski kami menggunakan, kami juga akan mempertanggungjawabkannya. Kami akan ada catatan benar-benar jika digunakan. Kalau dipakai untuk A ya dipertanggungjawabkan A, kalau B ya B. Semua akan sesuai dengan kebutuhan,” kata Tjutjuk.
Ia mengatakan bahwa dana banpol yang akan diambil oleh PSI difokuskan untuk kaderisasi anggota PSI. Output yang akan didapat adalah untuk pendidikan politik anggota dan kader, serta mengedukasi tentang politik kepada warga yang bukan kader dan anggota PSI.
“Kalau untuk internal anak PSI, ya biar lebih mempertajam jiwa dan marwah partai. Main coursenya menambah khazanah ilmu kawan-kawan semua,” katanya.
Selain itu, dana banpol yang diambil oleh PSI itu juga dilakukan untuk memanaskan mesin partai dalam gelaran Pilwali Surabaya pada 9 Desember mendatang. Sehingga, PSI bisa all out dalam membantu pemenangan Eri Cahyadi dan Armuji di Pilwali.
“Selain itu ya fungsinya untuk membantu pilkada besok. Ibaratnya main coursenya untuk internal, dessertnya untuk pilwali,” katanya.
Meski begitu, Tjutjuk mengatakan belum mengetahui secara rinci besaran dana yang dibutuhkan oleh PSI, dan berapa nominal banpol yang akan diambi.
“Angkanya belum lah. Kita masih konsepkan semua. Karena kami buat sekaligus untuk pertanggungjawaban kan,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pada 2019 lalu PSI tidak mengambil dana banpol tersebut karena saat itu pihaknya belum memerlukan. Untuk saat ini, dana yang bertambah akan digunakan semanfaat mungkin bagi keperluan kaderisasi.
"Kami akan gunakan dana tersebut. Kemungkinan untuk dua-tiga bulan ke depan akan kami cairkan, tentunya dengan mekanisme yang ada," katanya.
Seperti diketahui, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan Pemkot Surabaya akan menggelontorkan dana Rp8,1 milir untuk 10 parpol yang memiliki perolehan suara dan kursi di DPRD Kota Surabaya. Total suara parpol sebanyak 1.362.975 dengan 50 kursi di DPRD Kota Surabaya.
Untuk tahun ini, Pemkot Surabaya mengubah besaran banpol dari Rp1.500 menjadi Rp6.000 per suara. Perubahan itu mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 40 Tahun 2020.
"Jadi, banpol sebesar Rp8,1 miliar berasal dari APBD Kota Surabaya dan untuk pendidikan politik guna meningkatkan partisipasi masyarakat," kata Irvan.