PSHT Lamongan Minta IPSI Tolak Pendaftaran PSHT Abal-abal
Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan Pusat Madiun, Harto, mengingatkan kepada Pengurus Kabupaten Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lamongan untuk tidak menerima keanggotaan perguruan silat yang mengatasnamakan PSHT. Alasannya, karena perguruan silat yang mengatasnamakan PSHT selain yang diketuainya, itu adalah PSHT abal-abal. Meski, mengatasnamakan dan menggunakan logo yang sama.
"Mereka tidak memiliki badan hukum yang sah. Dan PSHT Cabang Lamongan hanya ada satu dengan Ketua Harto. Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Lamongan adalah PSHT yang sah, yang berpusat di Madiun. Diketuai oleh Mas Moerdjoko dengan Ketua Dewan Pusat H. Isoebiantoro," katanya, Senin 8 Mei 2023, malam.
Untuk meyakinkan itu, Mas Harto, sapaan akrabnya membeberkan, sesuai SK Nomor 10/SKL/PL-PSHT/IV/2021 Tanggal 20 April 2021 menyebut bahwa dirinya (Harto) dengan jabatan Ketua SH Terate Cabang Lamongan.
Pada SK tersebut juga menandaskan kalau Harto juga diberi kuasa untuk menggunakan lisensi atas merek Setia Hati Terate dengan nomor pendaftaran IDM 000142233 dan logo PSHT dengan nomor pendaftaran IDM 000142231.
SK Harto merupakan SK Pengurus Pusat Madiun dan hasil rapat cabang sesuai Anggaran Dasar SH Terate Terate Hasil Parapatan Luhur Tahun 2021 BAB IX Pasal 27. Serta berdasarkan Anggaran Rumah Tangga SH Terate BAB III Pasal 15.
Menyebutkan, bahwa PSHT Cabang Lamongan menginduk kepada PSHT yang berpusat di Madiun. Ketua Umum Moerdjoko HW, yang sekretariat di Jalan Merak Nomor 10 dan 17 Kota Madiun.
Ketua PSHT Cabang Lamongan, Harto, menegaskan, klarifikasi ini harus dia lakukan, karena ada oknum yang belum lama ini mengajukan pendaftaran kepada Pemkab IPSI untuk dicatat sekaligus disahkan menjadi anggota.
Dan, apa yang dilakukan oknum itu disebutkan sudah beredar di sejumlah media online. Oknum tersebut mengatasnamakan PSHT Cabang Lamongan dengan Ketua Umum Taufik, yang disebutkan kalah dalam gugatan hukum hingga sampai pada tahapan peninjauan kembali (PK).
Adapun yang mendaftar di IPSI Lamongan mengatasnamakan PSHT Cabang Lamongan dengan Ketua M. Supriyono.
"Tapi, kami telah berkoordinasi dengan IPSI, Polres Lamongan, Kodim 0812 Lamongan dan Kesbangpol Kabupaten Lamongan. Jika kelompok abal-abal tersebut diberi ruang, maka kami akan menempuh jalur hukum. Kita tunggu saja," tandasnya.
Atas kasus ini, Harto saat menyampaikan pernyataannya di Padepokan PSHT Jalan Menongo Kecamatan Sukodadi, Lamongan didampingi Ketua Dewan Pertimbangan Cabang Lamongan Sumiran, Sekretaris Umar, Wakil Ketua III Sujarno dan Ketua LBH dan Advokasi Buwang.
Pada kesempatan itu, Harto juga mengaku sudah bertemu dengan Ketua IPSI Lamongan, dan sepakat tidak meresmikan pendaftaran oknum yang mengatasnamakan PSHT Cabang Lamongan dengan atribut yang sama, seperti yang dipakainya selama ini.
"Memang, berkas pendaftaran mereka juga diterima IPSI. Tetapi belum disahkan. Karena di IPSI itu ada majelis pakar dan dewan pembina yang harus diajak bicara. Untuk menjadi anggota IPSI juga harus melalui proses panjang," pungkasnya.
Advertisement