PSBL Desa Giripurno, Pemkot Batu Atur SOP Penjual Sayur Luar Kota
Pemerintah Kota Batu tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) bagi penjual sayur yang mengirim dagangannya ke luar kota di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Desa Giripurno sendiri pasca masa karantina lokal usai pada 5 Juni 2020 besok, akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu, Muhammad Chori menjelaskan, salah satu hal yang akan disoroti nanti terkait mekanisme pengamanan penjualan sayur ke luar Kota Batu.
"Masih ada penjualan sayur ke luar kota. Ini yang harus kami tata manajemennya. Bagi penjual sayur yang habis dari luar kota sudah kami siapkan semacam shelter. Di shelter tersebut penjual serta mobilnya akan dibersihkan terlebih dahulu baru mereka boleh pulang ke keluarganya," ujarnya pada Kamis, 4 Juni 2020.
Chori juga menjelaskan jumlah pedagang sayur yang menjual dagangannya ke luar kota juga akan dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Semisal sehari ada 300 orang penjual yang keluar-masuk, ini kan harus dibentengi. Pergerakan orang ini yang harus kami atur nanti teknisnya bagaimana," tuturnya.
Terkait dengan arus pergerakan penjual sayur tersebut, Chori menjelaskan, nantinya Pemkot Batu akan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Sidoarjo dan Surabaya yang sering dijadikan pasar pengiriman sayur oleh warga Desa Giripurno.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Sidoarjo dan Surabaya, nanti teknisnya seperti apa, agar semuanya aman," jelasnya.
Selain itu, Chori juga menyampaikan bahwa Pemkot Batu akan mengatur terkait dengan mata rantai pertanian sayur, mulai dari petani, pengepul sampai ke penjual.
"Berkaitan dengan hal itu kami juga akan mengatur standar apa yang harus dilakukan agar manajemennya tertata," tutupnya.
Desa Giripurno sendiri menjadi klaster penyebaran virus corona di Kota Batu. Diketahui desa tersebut menyumbang sebanyak 23 pasien dari total 35 pasien Covid-19 di Kota Batu. Sebanyak dua pasien Covid-19 asal Desa Giripurno tersebut dinyatakan sudah meninggal dunia.