PSBB Transisi Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 17 Januari
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta ini diperpanjang selama 14 hari.
Perpanjangan PSBB Transisi itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu 3 Januari 2021. Perpanjangan itu dimulai terhitung Senin besok hingga Minggu, 17 Januari 2021.
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021," jelasnya.
Kebijakan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi ini tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020. Perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini fokus Pemprov DKI yakni menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Anies Baswedan menjelaskan, berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020.
Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) adalah 59 per 2 Januari 2021. Jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya, angka tersebut menurun, yaitu skor 61 pada 19 Desember dan 26 Desember.
Skor di atas 60 tersebut memberikan pengertian PSBB dapat dilakukan pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian (asesmen) secara bertahap. Jika di bawah 60, beberapa pengetatan di sektor tertentu perlu dilakukan. Adapun data teranyar total kasus Covid-19 di DKI Jakarta per 3 Januari 2021 tercatat sebanyak 189.243 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 170.510 pasien dinyatakan sembuh, 15.388 pasien masih dirawat, dan 3.345 pasien meninggal dunia.