PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang 14 Hari
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Jakarta tahap I berakhir pada Kamis, 2 Juli 2020. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan diperpanjang selama 14 hari. PSBB masa transisi diperpanjang terhitung sejak 3 Juli sampai 16 Juli 2020.
Anies Baswedan mengatakan, PSBB Transisi diperpanjang usai dilakukan evaluasi terhadap PSBB sebelumnya. Dengan demikian semua kegiatan dalam kapasitas tertentu akan dibagi dua menjadi 50 persen.
"PSBB Transisi yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari," ujarnya dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu 1 Juli 2020.
PSBB transisi diperpanjang setelah Pemprov DKI melihat skor pada tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas publik. Skor ketiga unsur tersebut, yakni 71, memenuhi syarat untuk melakukan pelonggaran.
Karena itulah, Anies Baswedan memutuskan PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari. "Kami akan evaluasi lagi setelah dapat perkembangan terbaru," ujarnya.
Kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020. Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April. Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemprov DKI sudah lebih dulu mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home dan belajar di rumah bagi para pengajar dan pelajar.
Anies Baswedam sudah dua kali melakukan perpanjangan PSBB. PSBB terakhir dengan berbagai pengetatan berakhir pada 4 Juni. Setelah itu, dia memutuskan untuk memperpanjang PSBB. PSBB tahap keempat diperpanjang sampai 2 Juli 2020. PSBB ini menjadi PSBB masa transisi menuju new normal di Jakarta. PSBB pada masa transisi yang akan berakhir besok kemudian diperpanjang selama 14 hari.
Advertisement