PSBB Transisi DKI Diperpanjang hingga 13 Agustus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Ibu Kota hingga 13 Agustus 2020. Ini merupakan perpanjangan ketiga kalinya dalam rangka pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.
"Kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama untuk ketiga kalinya sampai dengan 13 Agustus 2020" kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Kamis 30 Juli 2020.
PSBB Transisi di Jakarta pertama kali diterapkan pada 5-18 Juni 2020 dan dilanjutkan 19 Juni-2 Juli, menggantikan PSBB sebelumnya. Penerapan PSBB Transisi diiringi pembukaan sejumlah sektor, mulai dari pusat perbelanjaan termasuk perkantoran.
Anies Baswedan kemudian memperpanjang PSBB Transisi pada 2 Juli hingga hingga 16 Juli. Terakhir, Anies kembali memperpanjang PSBB Transisi ketiga kalinya selama dua pekan hingga 30 Juli.
Selama penerapan PSBB Transisi di DKI diiringi tren penambahan kasus positif Covid-19 terjadi cukup signifikan.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 397 kasus.
Dikutip dari laman kemkes.go.id, ada sebanyak 2.154 kasus sembuh baru sehingga total menjadi 64.292 orang, sementara kasus kematian baru corona sebanyak 83 sehingga total mencapai 5.058 orang.
Sementara itu, ada wilayah yang melaporkan banyak kasus baru, ada juga yang sama sekali tidak ada kasus. Hari ini, sebanyak 53.723 suspek Corona dipantau pemerintah. Jumlah pemeriksaan spesimen corona hari ini melampaui target yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni 30.000 spesimen per hari.
Wilayah di Indonesia yang melaporkan peningkatan jumlah kasus terbanyak:
1. DKI Jakarta = 397 kasus
2. Jawa Timur = 288 kasus
3. Jawa Tengah = 161 kasus
4. Jawa Barat = 147 kasus
5. Sulawesi Selatan = 95 kasus