PSBB Tidak Diperpanjang, BBTKLPP Minta Faskes Lebih Siap
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Surabaya resmi tidak diperpanjang, terhitung Senin 8 Juni 2020 malam. Hari ini, merupakan hari pertama transisi Surabaya menuju new normal selama 14 hari ke depan.
Menanggapi kebijakan tersebut, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya berharap, pemerintah Surabaya lebih ketat dalam pengawasan kepada orang yang kontak erat dengan positif Covid-19.
"Harapannya dengan PSBB tidak diperpanjang tidak ada lagi penambahan kasusnya. Tentunya kami berharap Pemkot Surabaya melakukan pengawasan ketat kepada kontam erat," kata Teguh Mubawadi, Msi, selaku Kepala Bidang Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL), Selasa 9 Juni 2020.
Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar trasing diperketat di masyarakat, karena mengingat Surabaya masih zona merah.
Teguh mengatakan, penambahan laboratorium dan layanan kesehatan juga harus dilakukan. "Karena kalau trasing diperketat, kemungkinan akan banyak confirm. Nah, ini membutuhkan lab dan layanan kesehatan yang memadai," sambungnya.
Teguh menjelaskan, 60 persen RS di Surabaya harus menyediakan ruangan khusus untuk Covid-19. Tujuannya, agar tidak ada lagi kejadian pasien covid-19 terlantar akibat keterbatasan layanan kesehatan.
Dia juga menambahkan, pemberdayaan Satgas Covid-19 melalui Kampung Wani Jogo Suroboyo juga harus dimaksimalkan.
"Kalau ada warga yang confirm tentu pihak RT yang akan mengetahui dulu. Untuk itu, penting pemberdayaan satgas covid-19 yang ada di kampung-kampung itu," imbuhnya.
Di sisi lain, BBTKLPP juga menyarankan isolasi terbatas berdasarkan dari kriteria zona wilayah. Seperti diketahui zona wilayah ada empat yakni merah, orange, kuning, dan hijau.
"Isolasi terbatas bisa dilakukan di zona merah saja misalnya, agar penyebarannya tidak meluas lagi," tutup Teguh.