PSBB Surabaya Berakhir, Pemkot Belum Keluarkan Perwali Baru
Pemberlakuan PSBB di Surabaya Raya pada hari ini, Selasa, 9 Juni 2020, resmi berakhir. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hingga sekarang belum bisa mengungkapkan isi dari Peraturan Walikota (Perwali) yang sudah dirancang.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan kalau saat ini, Perwali mengenai penerapan new normal masih dalam tahap penyusunan.
“Perwali sudah disusun oleh bagian hukum tadi siang, dibahas di Provinsi (Jatim) untuk di fasilitasi, artinya dibahas untuk dilihat masing-masing (daerah di Surabaya Raya) Perwalnya kita seperti apa,” kata Fikser, ketika dihubungi awakmedia.
Menurut Fikser, pihak Pemkot Surabaya tadi siang telah mencoba menghubungi tim penyusun Perwali pengganti aturan lama setelah PSBB Surabaya berakhir. Namun dirinya belum mendapatkan jawaban yang pasti, mengenai perkembangannya.
“Tadi siang saya telepon jam 2 siang, untuk kita pertanyakan perkembangannya gimana, untuk kami informasikan ke media. Tetapi dikonfirmasi oleh bagian hukum, masih mau membahas itu,” jelasnya.
Hingga sekarang, Pemkot Surabaya sendiri belum mengetahui secara penuh isi dari Perwali yang tengah dibahas tersebut. Maka dari itu, Fikser masih enggan untuk berkomentar lebih jauh.
“Saya masih belum bisa jelaskan terkait dengan Perwali itu seperti apa. Karena saya sendiri belum baca dan melihatnya secara utuh. Jadi kami belum tahu perkembangan hasilnya,” ungkapnya.
Namun, Fikser memperkirakan jika isi Perwali baru setelah PSBB Surabaya berakhir ini tidak akan berbeda jauh dengan 13 Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini sebelumnya. Sebab, pada saat pembahasan, memang berpatokan pada hal tersebut.
“Kemarin- kemarin itu kan ada seperti di protokol-protokol kesehatan yang kita edarkan itu. (Tapi) seperti teknis dan lain-lain saya belum tahu. Nanti kalau sudah diinformasikan lagi,” tutup Fikser.