PSBB Surabaya, Satpol PP Diminta Jaga Perbatasan
Dewan Surabaya meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menerjunkan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk menerjunkan seluruh personil dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya.
"Jadi kalo PSBB diberlakukan mereka ini bukan shift sehari masuk dan sehari tidak tapi mereka harus masuk semua untuk turut menjaga wilayah hingga sudut-sudut kota," ucap Baktiono ketua Komisi C DPRD Surabaya saat ditemui dikantor DPRD Jalan Yos Sudarso Surabaya, Rabu 22 April 2020.
Sementara itu terkait Peraturan Walikota (Perwali) untuk pemberlakuan PSBB di Surabaya ini, Baktiono menyebut rancangan tersebut telah selesai dibuat oleh Pemkot. Infonya, draft Perwal PSBB Surabaya sudah berada di meja Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
"Jadi untuk Perwali ini sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan dari Bu Wali," jelas Baktiono.
Tak hanya itu, politisi dari partai berlogo banteng itu juga meminta kepada segenap masyarakat Surabaya agar lebih membatasi aktivitasnya di luar ruangan jika Pembatasan PSBB di Surabaya diberlakukan. "Jadi masyarakat juga harus sadar diri," tegasnya.
Baktiono menilai, penjagaan di setiap sudut wilayah di Surabaya ini dirasa penting untuk dilakukan tanpa terkecuali kepada pegiat usaha yang sering berlalu-lalang untuk mendistribusikan produknya baik ke luar dan ke dalam Kota Surabaya.
Senada dengan itu, Tri Didik Adiono anggota Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, bahwa pihaknya tak merinci secara detail teknis perencanaan dan pembahasan Perwali yang mengatur PSBB di Kota Surabaya.
"Oh tidak, kalo secara teknis itu kan ranahnya pemerintah kota, yang harus senada dengan Peraturan Gubernur, saya yakin pasti ada koordinasi dengan pimpinan," ucapnya.
Namun ia menyebut sejumlah hal yang akan diatur dalam PSBB tersebut, seperti kewajiban menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar ruangan. "Ya bisa saja, apalagi itu kan sudah peraturan nasional," tuturnya.
Walikota Risma sebelumnya, telah mengimbau kepada masyarakat Surabaya untuk tidak mudik ke luar daerah. Alasannya adalah untuk menekan risiko penularan covid-19 keluar daerah.
"Saya berharap untuk warga Surabaya tidak melakukan mudik, karena kondisi (Covid-19)," ucap Risma dalam siaran pers yang diterima Ngopibareng.id.
Risma mengatakan, potensi mobilitas keluar daerah memiliki risiko tinggi dalam penyebaran covid-19. Apalagi, di beberapa kasus seperti yang terjadi di daerah Bojonegoro Desa Simorejo Kecamatan Kanor beberapa waktu lalu, ditemukan satu pasien meninggal yang dinyatakan positif terjangkit virus corona.
"Saya tahu bahwa semuanya ingin mudik, tapi kita harus tahu bahwa saat ini kondisinya tidak memungkinkan untuk mudik. Karena risikonya sangat besar sekali," tandasnya.