PSBB Surabaya Hari Kedua, Jalanan Belum Lengang
Hari kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya, ternyata belum sepi. Setidaknya itu yang terpantau sepanjang Jalan Demak, Kalibutuh, Arjuna Diponegoro sampai Gunungsari.
Mungkin jumlah pengguna jalan memang berkurang karena mayoritas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Surabaya sudah menjalani work from home. Tapi apalah artinya jumlah PNS di Surabaya yang berdasarkan Badan Pusat Statistik Jawa Timur, jumlahnya hanya 18.970 orang pada 2017 lalu. Bandingkan dengan jumlah warga Surabaya lainnya yang berjumlah 3,095,026 jiwa berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya yang direkam pada 2019 lalu.
Jadi jangan membayangkan penerapan PSBB Surabaya pada hari kedua ini, situasi jalan-jalan di Kota Surabaya benar-benar lengang seperti halnya saat usai salat Idul Fitri. Jalan-jalan di Surabaya tetap padat meski Surabaya sudah memberlakukan PSBB. Bahkan sudah berjalan di hari kedua.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan kemarin bahkan sempat mengaku prihatin karena banyaknya warga yang masih belum memahami adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya yakni Surabaya, Sidoarjo dan sebagian wilayah Gresik.
Dia berkata seperti itu setelah melihat beberapa check point di Surabaya yang masih tetap dipadati oleh warga yang ingin masuk Surabaya. “Di hari pertama penerapan PSBB di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik kami sudah mengecek ke beberapa titik di Suramadu, di zona merah daerah PPI dan Waru masih banyak masyarakat belum paham," kata Luki.
Luki juga berkata, jika selama waktu tiga ke depan, mulai kemarin, masih akan dimanfaatkan untuk sosialisasi kepada warga. "Setelah tiga hari mereka sudah bisa memahami dan jika masih melanggar akan diberi sanksi tegas," ujar Luki.
Masih ramainya aktivitas warga di Kota Surabaya juga salah satunya juga disebabkan karena sinkronisasi aturan PSBB ini dengan dunia usaha dan industri masih lemah. Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur mencontohkan soal jam kerja yang bersamaan.
“Salah satu solusi yang sedang kami bahas adalah pembagian jam kerja industri supaya penumpukan kendaraan seperti yang terjadi tadi pagi tidak terjadi lagi. Masih kami diskusikan,” katanya.
Emil juga menyebut PSBB bertujuan untuk melindungi masyarakat dengan melakukan sejumlah pembatasan. Namun bukan berarti melarang masyarakat untuk bekerja. Jadi jangan berharap Surabaya akan benar-benar lengang seperti saat hari pertama lebaran.