Perpanjangan PSBB Bisa Berdampak Rakyat Galau dan Frustasi
Pakar Komunikasi Politik Unair, Suko Widodo mengatakan penerapan PSBB belum bisa menekan angka kasus virus corona di Surabaya Raya. Ini yang dijadikan PSBB Surabaya raya akhirnya diperpanjang.
Perpanjangan PSBB ini dikhawatirkan akan membawa problem baru bagi masyarakat. Rakyat akan makin galau, dan lama-lama bisa frustasi. Dampaknya, bila psikis tidak bisa dikendalikan, akan menyebabkan kepanikan.
"Perpanjangan PSBB ini dampak sosial yang tidak bagus. Nanti bisa timbul sikap warga melawan peraturan," kata Suko kepada Ngopibareng.id, Selasa, 12 Mei 2020.
Suko mengatakan, situasi psikis ini pasti membuat situasi tidak kondusif. Padahal pemerintah meminta rakyat bersama-sama mencegah penularan Covid-19. Apalagi, jika terjadi kesimpangsiuran dan overload informasi, bisa-bisa terjadi kepanikan massa.
"Bukan hanya soal cara memenuhi kebutuhan kesehatan fisik atau cara beradaptasi terhadap aktivitas privat dan sosialnya, tetapi kebutuhan psikis lainnya perlu dipikirkan, agar tetap terjaga kualitas emosi jiwa masyarakat," katanya.
Katanya, sebelum ditemukannya vaksin pencegah covid-19, PSBB dan protokol kesehatan di lapangan tidak maksimal. Berdasarkan laporan survey Lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA di 18 wilayah yang menerapkan PSBB tdak menunjukkan angka kasus covid-19 menurun.
"Artinya, belum ada satu pun kawasan PSBB yang jumlah orang terpapar menurun secara drastis setelah PSBB," jelasnya.
Perpanjangan PSBB, kata Suko, bakal membuat masyarakat semakin galau. Kesabaran dan kebertahanan mental orang mulai memudar karena harus menjalankan protap kesehatan. "Bakal banyak yang frustasi tentunya, karena aktivitas semakin terbatas," katanya.
Oleh karenanya, Suko menyarankan agar pemerintah membuat tim pendampingan warga. Hal ini karena jumlah gugus tugas yang terbatas. "Tim pendamping ini sebagai jangkarnya gugus tugas. Mereka harus diberi otoritas dan dilatih secara masif dan cepat," katanya.
Diketahui, PSBB Surabaya Raya diperpanjang selama 14 hari mulai 12 Mei hingga 25 Mei 2020. Keputusan perpanjangan PSBB ini adalah kesepakatan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama tiga kepala daerah Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Sabtu 9 Mei 2020.