PSBB Surabaya Dijalankan, Ini yang Dilarang
Area Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo sudah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Nah, kapan PSBB Surabaya akan mulai diberlakukan, tinggal tunggu waktunya saja.
PSBB Surabaya tak berlaku secara otomatis saat izin dari pusat sudah dikeluarkan. PSBB di Surabaya baru bisa dilaksanakan setelah pemerintah daerah setempat yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Gresik dan Sidoarjo mengeluarkan payung hukumnya berupa peraturan daerah.
Nah, apa saja yang akan diatur PSBB Surabaya nantinya. Mengutip dari draft Peraturan Gubernur yang beredar di media-media sosial ada banyak hal yang diatur dalam PSBB nantinya. Hal-hal yang diatur dalam PSBB antara lain, pembatasan pembelajaran di sekolah, pembatasan aktivitas bekerja di tempat Kerja, pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan penggunaan moda transportasi
untuk pergerakan orang dan barang dan sebagainya.
Selain ada pembatasan, namun ada juga pengecualian aktivitas yang tetap boleh dilaksanakan pada saat PSBB Surabaya nantinya. Misalnya aktivitas untuk fasilitas pelayanan kesehatan, kegiatan lain yang berkaitan dengan aspek pertahanan dan
keamanan dan aktivitas Gugus Tugas Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.