PSBB Sidoarjo, Polisi Amankan Tiga ODP Covid-19 di Porong
Polresta Sidoarjo memperketat pengamanan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hal itu terbukti dengan terjaringnya tiga orang yang diamankan karena masuk dalam katagori orang dalam pemantauan (ODP).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestas Sidoarjo, Komisaris Polisi Eko Iskandar menyampaikan, ketiga orang itu merupakan satu keluarga yang hendak keluar kota.
“Ada tiga orang yang kami amankan di cek poin Porong depan Pusdik Gasum Porong karena salah satu orang dalam mobil itu ada yang panasnya lebih 38,5 derajat,” kata kata Eko Iskandar saat ditemui di cek poin Waru, Sabtu 2 Mei 2020 sore.
Polisi memproses tiga penumpang karena semuanya berada di dalam mobil yang sama. Setelah itu, ia menyampaikan, tiga orang langsung dibawa tim kesehatan menggunakan ambulans menuju ke Puskesmas setempat untuk menjalani observasi.
Namun, Eko enggan menjelaskan secara rinci terkati data dari tiga orang yang diamankan. “Dia itu warga luar yang kebetulan melintas mau keluar, saat kami periksa ternyata ada yang panas akhirnya ya kami amankan,” jelasnya.
Menurutnya, tindakan itu dilakukan sesuai protokol pengamanan yang telah disepakati bersama oleh Gugus Tugas dalam Peraturan Pemerintah Bupati Sidoarjo. Di mana, setiap yang hendak melintas harus melalui screening tim gabungan.
Seperti diketahui, PSSB Sidoarjo dimulai bersama dengan Surabaya dan Gresik. Tiga daerah yang kerap disebut sebagai Surabaya Raya menerapkan PSBB selama 14 hari sejak Selasa 28 April 2020. Ketiga daerah menjadi yang pertama di Jawa Timur dalam menerapkan PSBB sebagai upaya menghentikan laju penyebaran infeksi covid-19.
Advertisement