PSBB Sidoarjo, Masih Banyak Warga Langgar Aturan
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya di Surabaya, Sidoarjo dan sebagian wilayah Gresik sampai saat ini belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Hal itu terbukti dengan banyaknya warga yang masih melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Berdasar pantauan Ngopibareng.id di cek poin Waru, Jumat 1 Mei 2020 siang, masih banyak warga yang melanggar aturan untuk tidak berboncengan ketika menggunakan sepeda motor.
Setiap pengendara yang berboncengan dihentikan oleh petugas yang berjaga. Kemudian para petugas mengecek identitas melalui KTP ataupun SIM. Dari penerapan itu ada pengecualian, yakni bagi yang berboncengan adalah satu keluarga dalam satu rumah. Sedangkan yang tidak ada hubungan mereka harus mengisi surat teguran dari polisi yang ada di dalam posko.
“Sekarang saya kasih surat teguran dulu, jangan diulangi lagi,” kata seorang polisi kepada pengendara yang berboncengan.
Tak hanya itu saja, bagi pengendara dengan plat nomor selain W dan L juga mendapat pemeriksaan polisi. Hal itu tak lain karena adanya larangan mudik yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Sayang, dari pantauan tidak ada protokol kesehatan yang diberlakukan oleh tim yang berjaga kecuali penyemprotan disinfektan. Itupun hanya bagi pengendara motor, karena penyemprotan otomatis di bawah tenda. Sedangkan untuk mobil tidak.
Kemudian tidak ada pengecekan suhu tubuh yang dilakukan petugas seperti yang gencar dikampanyekan oleh Pemerintah maupun Polda Jatim ketika sosialisasi PSBB. Bahkan cek poin tersebut hanya dijaga oleh kepolisian, tidak ada petugas dari TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan maupun Dinas Perhubungan.
Berbeda dengan Waru, pantauan di cek poin exit tol Sidoarjo, justru tidak ada kegiatan yang dilakukan petugas gabungan. Mereka hanya berjaga, tanpa memeriksa setiap kendaraan yang melintas, walaupun kondisinya memang tak seramai sebelumnya.
Advertisement