PSBB Malang Raya Disetujui, Pemprov: Lebih Siap dari Surabaya
Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah Malang Raya secara resmi sudah disetujui oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto, Senin 11 Mei 2020.
Persetujuan PSBB wilayah Malang Raya tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KEPMENKES) Nomor HK.01.07/MENKES/305/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebut sudah mendapatkan informasi tersebut. Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang mempersiapkan penyerahan Peraturan Bupati dan Peraturan Walikota wilayah Malang Raya terkait waktu pelaksanaan PSBB.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, saat ini pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa Perwali dan Perbup terkait PSBB Malang Raya yang sudah siap.
"Perbup dan Perwali sudah diselesaikan hari ini selesai. Mungkin besok kita sudah bisa menerima itu," kata Heru di Gedung Negara Grahadi, Senin 11 Mei 2020 dalam konferensi pers terkait percepatan penanganan virus Corona di Jawa Timur.
Heru juga menyebut wilayah Malang Raya lebih siap daripada Surabaya Raya, dalam pelaksanaan PSBB. Ia mengatakan bahwa tim di Malang Raya selama ini melakukan evaluasi, terkait kelebihan dan kekurangan pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya.
Contohnya, mereka sudah menyiapkan gugus-gugus tugas Covid-19 yang berasal dari rakyat sipil alias relawan. Para relawan tersebut berasal dari pengurus RT, RW, Karang Taruna, hingga para mahasiswa.
"Karena mereka sudah lakukan evaluasi tentang PSBB Surabaya Raya. Info dari mereka, Malang Raya akan lebih siap dalam melakukan PSBB daripada Surabaya Raya. Banyak relawan yang gabung ingin ikut membantu pelaksaanan PSBB di Malang Raya," katanya.
Tak hanya itu, pedesaan dan perkampungan di Malang Raya, juga turut aktif membantu pelaksanaan PSBB. Dengan membentuk program Kampung Tangguh, RT/RW Tangguh, hingga Desa Tangguh.
Hal itu dilakukan, untuk memproteksi terkait pergerakan masa atau orang di wilayah tersebut. Sehingga, penyebaran virus corona bisa dikurangi.
Kemudian, Gugus Tugas Malang Raya juga akan melakukan pengetatan di titik-titik check point menuju wilayah pegunungan tersebut. Sehingga, mereka tidak akan kecolongan adanya ODP atau bahkan PDP dari luar Malang Raya, yang masuk ke tiga daerah itu.
Advertisement